Memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2026, layanan penukaran uang baru kembali menjadi perhatian masyarakat yang ingin menyiapkan pecahan rupiah untuk kebutuhan Lebaran.
Melalui platform PINTAR BI, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru per orang agar distribusi lebih merata dan tertib. Berikut informasi lengkap mengenai ketentuan batas nominal serta mekanisme penukarannya melalui PINTAR BI.
Dalam rangka itu, Bank Indonesia menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026. Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menyampaikan tradisi penukaran uang Rupiah menjadi budaya masyarakat Indonesia saat Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, Serambi 2026 hadir untuk memastikan layanan penukaran berjalan lebih tertib dan bermakna bagi masyarakat," jelas dalam peluncuran kick-off Serambi pada Jumat (13/2/2026).
Batas Maksimal Tukar Uang Bank Indonesia
Layanan penukaran uang BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Batas maksimal penukaran uang baru Lebaran 2026 di Bank Indonesia hingga Rp 5.300.000 per orang. Adapun rincian paket penukaran maksimal Rp 5.300.000 per orang sebagai berikut.
- Rp 50.000 (50 lembar): Rp 2.500.000
- Rp 20.000 (50 lembar): Rp 1.000.000
- Rp 10.000 (100 lembar): Rp 1.000.000
- Rp 5.000 (100 lembar): Rp 500.000
- Rp 2.000 (100 lembar): Rp 200.000
- Rp 1.000 (100 lembar): Rp 100.000
Agar prosesnya tertib dan distribusinya lebih merata, penukaran uang Lebaran 2026 akan dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR, tepatnya bisa diakses di https://pintar.bi.go.id.
Melalui PINTAR, dapat memilih lokasi, jadwal, dan jenis layanan penukaran sesuai ketersediaan kuota. Pastikan bawa bukti pemesanan, KTP asli, dan pastinya uang tunai yang akan ditukarkan saat melakukan penukaran.
Penukaran uang rupiah di titik layanan Bank Indonesia bersifat cash to cash, sedangkan penukaran di titik layanan perbankan dapat berupa tunai atau non tunai sesuai dengan kebijakan perbankan masing-masing.
Cara Menukar Uang di PINTAR BI
Menjelang momen Ramadhan dan Idul Fitri, layanan penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang.
Melalui sistem pemesanan online, penukar dapat memilih lokasi dan jadwal layanan kas keliling sesuai ketersediaan kuota. Mengutip dari Instagram resmi Bank Indonesia, berikut panduan lengkap cara menukar uang melalui website PINTAR BI.
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id, setelahnya akan muncul halaman beranda dengan info estimasi waktu tunggu, sisa kuota aktif, dan lokasi titik penukaran real time.
- Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" pada halaman utama PINTAR.
- Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.
- Kemudian klik "Lihat Lokasi.
- Pilih jadwal operasional sebagai waktu kedatangan kamu, lalu klik "Pilih".
- Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email, setelah data terisi klik "Lanjutkan".
- Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan kamu dan isi kode captcha yang muncul, lalu klik "Pesan".
- Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling, lalu klik "Download Bukti Pemesanan"
- Kamu bisa cetak atau simpan soft copy-nya.
Apabila bukti pemesanan hilang, kamu bisa mencetaknya lagi melalu pintar.bi.go.id/Order?CetakKK. Masukkan NIK KTP, email, atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar. Lalu, bukti dapat diunduh kembali.
Perlu diingat juga pemesanan penukaran rupiah harus diambil sesuai jadwal karena pemesanan yang tidak digunakan pada jadwal yang dipilih dinyatakan hangus. Selain itu, pengambilannya juga tidak dapat diwakilkan. Jika berhalangan, kamu bisa melakukan pemesanan ulang melalui PINTAR selama kuota masih tersedia.
(hil/irb)











































