Siapa Pembunuh Wanita Tangan Terikat di Malang?

Round Up

Siapa Pembunuh Wanita Tangan Terikat di Malang?

Mira Rachmalia - detikJatim
Senin, 23 Feb 2026 08:00 WIB
TKP penemuan jasad wanita dengan tangan terikat-mulut tersumpal
TKP penemuan jasad wanita dengan tangan terikat-mulut tersumpal (Foto: Istimewa)
Malang -

Misteri penemuan mayat wanita dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal di Kabupaten Malang akhirnya mulai terkuak. Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut setelah melakukan pengejaran intensif.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi memastikan bahwa pelaku telah diamankan pada Sabtu malam (21/2/2026).

"Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap," ujar Taat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, serta Subdit Jatanras Polda Jawa Timur. Pelaku berinisial YD ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Taat, pengungkapan kasus ini menjadi atensi serius jajaran kepolisian. Penyidik saat ini masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

Identitas Korban Terungkap Lewat Tes DNA

Sebelum penangkapan dilakukan, polisi lebih dulu memastikan identitas korban melalui pemeriksaan forensik.

"Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk," jelas Taat.

Korban diketahui sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Proses identifikasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mempersempit lingkar penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka.

Latar Belakang Penemuan Mayat

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang perempuan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Selasa (17/2/2026). Warga sekitar menemukan tubuh korban dalam kondisi mengenaskan: tanpa busana, tangan terikat, dan mulut tersumpal kain.

Penemuan itu sontak menggegerkan warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi awal, kuat dugaan korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Seiring terungkapnya identitas korban dan tertangkapnya tersangka, masyarakat kini menantikan pengungkapan motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara terang benderang seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus ini




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads