Apes menimpa Alwan Zaki alias Kojek (24), pemilik Bengkel Kawan Motor di Desa Sembung, Perak, Jombang. Sepeda motor Honda Tiger 2000 miliknya yang terkena tilang di Mojokerto, ternyata dikanibal sehingga 4 item onderdilnya lenyap.
Alwan sempat membagikan pengalaman pahitnya melalui akun TikTok @mr_kojek01 beberapa waktu lalu. Dalam videonya, ia menyebutkan beberapa sparepart motornya yang hilang. Yaitu ketika Honda Tiger 2000 tahun 1996 ini menjadi barang bukti kasus pelanggaran lalu lintas di Mojokerto.
Onderdil motornya yang hilang antara lain satu set kaliper rem depan atas dan bawah RCB, karburator, shockbreaker belakang KTC Original, serta keran dan pelampung tangki original Tiger. Ia menduga motornya dikanibal saat menjadi barang bukti dan disimpan di Satlantas Polres Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu awal, sparepart hilang di kepolisian. Difotokan temanku keadaan di kantor polisi, saya lihat di foto saja, satu tahun lalu, awal atau pertengahan 2025, sudah ada yang hilang. Katanya dipindahkan kejaksaan September 2025," kata Alwan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/2/2026).
Alwan lantas menceritakan awal mula motor kesayangannya menjadi barang bukti tahun 2023. Malam itu, ia pulang dari kedai susu sapi di Mojokerto. Ketika melintas di Jalan Raya Lengkong, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, ia terjaring razia balap liar.
"Keadaan motor saya seling koplingnya putus, saya berhenti di titik yang banyak warga sekalian mau tanya bengkel yang buka. Kemudian saya ditangkap polisi dikira ikut balap liar," terangnya.
Maklum saja, Alwan memodifikasi Tiger 2000 ini layaknya motor drag race. Sehingga malam itu, motor tersebut disita oleh Satlantas Polres Mojokerto. Alwan juga kena sanksi tilang.
Ketika itu, ia meminta bantuan kenalannya untuk mengambil sepeda motornya. Sebab Alwan tak punya koneksi di Mojokerto. Surat tilang, STNK dan uang Rp 1 juta pun ia serahkan ke rekan tersebut.
"Sampai hampir1 tahun, saya hubungi teman saya lost contact. Ternyata uang, STNK dan surat tilang dibawa kabur. Kemudian saya urus sendiri. Waktu itu setelah nikah, ekonomi saya kurang baik, transportasi Jombang ke Mojokerto kan lumayan. Saya sempat putus saja, saya mengurus sulit, saya biarkan," jelasnya.
Sekitar awal atau pertengahan 2025, lanjut Alwan, semangatnya mengambil motornya kembali tumbuh. Karena saat itu, ia menerima kiriman foto dari temannya yang menunjukkan kondisi motornya telah dikanibal.
Namun, ia kembali menemui jalan buntu. Sebab surat tilang tak lagi di tangannya. Waktu terus berlalu, sampai motornya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto sekitar September 2025.
Peluang kembali muncul tatkala Alwan mempunyai teman orang Mojokerto. Temannya ini pelanggan servis mesin motor di bengkelnya. Sepeda motor kesayangannya akhirnya bisa diambil bermodal BPKB, KTP dan surat kehilangan.
"Alhamdulillah bisa keluar. Dia fotokan dan videokan motor saya saat di kejaksaan, saya kaget dengan kondisinya. Itu 5 Februari 2026. Kata dia ambilnya di kejaksaan," ungkapnya.
Setelah 3 tahun menjadi barang bukti di kepolisian dan kejaksaan, kondisi motor Alwan seperti yang ia bagikan di medsos. Ia mengaku tidak mengubah apapun sampai masalah ini selesai. Postingannya pun viral.
Sejumlah polisi dari Polsek Trowulan dan Satlantas Polres Mojokerto mengunjungi kontrakannya pada Senin (16/2). Menurut Alwan, kedatangan polisi saat itu untuk mengecek onderdil motornya yang raib.
"Kemudian polisi melakukan penelusuran. Kalau memang (hilangnya onderdil) di kepolisian, mereka siap ganti rugi, kalau di kejaksaan, nanti dipertimbangkan dulu," ujarnya.
Selain itu, polisi juga meminta Alwan menghapus postingannya yang sudah viral. Sehingga saat ini, video itu ikut lenyap. Untuk takedown konten tersebut, ia mengaku meminta imbalan dari polisi.
"Pihak kepolisian memberi ganti rugi sementara, itu kemarin alhamdulillah dari pihak kepolisian. Karena saya disuruh takedown video, lalu saya disuruh buat video klarifikasi, belum saya posting, sudah bikin," cetusnya.
Kepada dirinya, polisi menyampaikan kalau postingannya yang viral membuat gaduh. Alwan menyebut onderdil motornya hilang selama disita polisi Mojokerto bukan tanpa alasan. Sebab sejauh yang ia ketahui, motornya disita polisi di Bumi Majapahit.
Sedangkan ihwal ganti rugi sementara dari polisi, Alwan menilai nominalnya belum cukup untuk mengganti onderdilnya yang hilang.
"Masih keberatan. Kalau saya aslinya tak berharap banyak, sesuai saja dengan sparepart yang hilang. Ini memang barang mahal, perlu jerih payah untuk membelinya, kurang lebih hampir Rp 3 juta," tandasnya.
(auh/abq)











































