Seorang lansia di Lamongan tewas tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Kecamatan Babat. Korban diduga tidak mendengar peringatan ketika kereta melaju kencang dari arah Surabaya menuju Jakarta.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan kereta api KM 165+2/3 (PJL 264), wilayah Babat. Korban berinisial K (66), warga Desa Gembong, Kecamatan Babat, mengendarai sepeda motor Honda Supra sambil membawa ronjot atau tempat barang.
Saat bersamaan, Kereta Api Sembrani nomor 39 melaju dari arah timur ke barat di jalur hilir. Korban diduga tetap melintas meski kereta sudah mendekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Lamongan M Hamzaid mengatakan, sebelum kejadian, seorang sukarelawan penjaga perlintasan sempat memberikan peringatan kepada korban.
"Saksi sudah berteriak memperingatkan korban bahwa ada kereta api melintas. Namun diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tetap melintas," kata Hamzaid saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi itu kemudian menabrak korban. Akibat benturan keras, korban dan sepeda motornya terpental sekitar 30 meter dari titik tabrakan.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor mengalami kerusakan berat akibat benturan," ujarnya.
Petugas dari Polsek Babat bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Karangkembang.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga resmi.
"Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang rel. Jangan memaksakan diri karena sangat berbahaya," pungkas Hamzaid.
(irb/hil)











































