SEHATI Resmi Diluncurkan, Pemkot Kediri Jamin Biaya Berobat Warga

SEHATI Resmi Diluncurkan, Pemkot Kediri Jamin Biaya Berobat Warga

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 18 Feb 2026 15:00 WIB
Pemkot Kediri launching program SEHATI
Pemkot Kediri launching program SEHATI/Foto: Istimewa
Kediri -

Pemerintah Kota Kediri resmi meluncurkan program SEHATI (Sistem Elektronik Jaminan Kesehatan) untuk menjamin biaya berobat warga desil 1 sampai 5. Program ini digulirkan dengan menggandeng 10 rumah sakit swasta serta dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Kilisuci dan RSUD Gambiran, Rabu (18/2/2026).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan, program SEHATI hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan rumah sakit. Salah satu kendala yang kerap muncul adalah ketentuan diagnosis yang harus lebih dulu dilayani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Tidak semua masyarakat memahami aturan diagnosis tersebut. Dengan adanya program SEHATI ini, kami ingin memastikan warga Kota Kediri, khususnya desil 1-5, tidak ragu lagi datang dan mendapatkan pelayanan di rumah sakit," kata Wali Kota Kediri Vinanda, Rabu (18/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui SEHATI, biaya pelayanan kesehatan warga desil 1-5 yang belum ditanggung pemerintah pusat akan di-cover Pemkot Kediri melalui APBD. Skema ini terutama ditujukan untuk kondisi darurat agar warga tetap bisa memperoleh layanan tanpa terkendala biaya.

ADVERTISEMENT

Kerja sama dengan belasan rumah sakit tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama. Pemkot berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat kurang mampu.

Tak hanya memperluas akses layanan, SEHATI juga dilengkapi sistem digital yang memudahkan pemantauan pembiayaan. Melalui aplikasi, rumah sakit dapat melihat data pasien, status desil 1-5, jenis penyakit, hingga skema pembiayaan secara transparan.

"Semua tercatat dalam sistem. Rumah sakit bisa mengetahui berapa warga Kota Kediri yang dilayani melalui program SEHATI dan bagaimana mekanisme pembiayaannya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kota Kediri, Dwi Sunaryati, menyebut layanan ini dibatasi maksimal tiga kali pelayanan dalam setahun bagi setiap warga desil 1-5.

"Jika sudah digunakan tiga kali, layanan berikutnya tidak lagi ditanggung pemerintah daerah. Ini juga menjadi edukasi agar masyarakat memanfaatkan puskesmas atau layanan tingkat pertama jika tidak dalam kondisi darurat," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads