Setiap memasuki bulan Ramadhan, masjid-masjid ramai dengan pelaksanaan sholat Tarawih. Namun di sisi lain, tak sedikit umat Islam yang memilih menunaikannya sendiri di rumah karena berbagai alasan.
Lantas, mana yang lebih utama, Tarawih berjemaah atau sendiri? Artikel ini akan mengulas hukum dan keutamaannya berdasarkan hadis sahih, serta pendapat para ulama, agar pembaca dapat memahami ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Hukum Sholat Tarawih Sendiri atau Berjemaah
Perbedaan pilihan salat Tarawih berjemaah maupun sendiri memiliki dasar dalil yang perlu dipahami secara utuh. Simak penjelasan lengkap berdasarkan dalil sahih dan pendapat ulama agar tidak keliru dalam memahami anjuran syariat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hukum Sholat Tarawih Sunah Muakkad
Secara hukum, sholat Tarawih berstatus sunah muakkad, yaitu ibadah sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang menghidupkan bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari & Muslim).
Meskipun dalam hadis tersebut tidak disebutkan kata "Tarawih" secara eksplisit, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan "menghidupkan Ramadhan" adalah melaksanakan sholat Tarawih.
2. Tarawih Sendirian di Rumah, Apakah Sah dan Afdhal?
Lalu, pertanyaan yang sering muncul adalah bolehkah sholat Tarawih dilakukan sendiri di rumah? Secara hukum, sholat Tarawih yang dikerjakan sendirian tetap sah dan mendapatkan pahala. Dalam kitab al-Umm, Imam Syafi'i bahkan menyebutkan bahwa ia secara pribadi menyukai pengerjaan sholat sunah ini secara mandiri.
Sebagian ulama menilai sholat di rumah lebih utama karena lebih menjaga keikhlasan dan menghindarkan diri dari riya (pamer). Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan agar rumah tidak dibiarkan kosong dari ibadah.
Namun, jika semua orang memilih sholat di rumah hingga masjid menjadi sepi, maka sholat berjemaah di masjid menjadi lebih utama demi menjaga syiar Islam dan memakmurkan masjid. Dengan demikian, pilihan paling afdal bisa berbeda tergantung kondisi dan maslahat yang lebih besar.
3. Rasulullah SAW Tidak Selalu Tarawih di Masjid
Dalam hadis riwayat Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak setiap malam melaksanakan Tarawih berjemaah di masjid. Hal itu bukan karena ia enggan, melainkan karena kasih sayangnya kepada umat.
Rasulullah SAW khawatir jika ia terus-menerus melaksanakannya di masjid, umat Islam akan menganggap sholat Tarawih sebagai ibadah wajib. Jika dianggap wajib, hal itu dikhawatirkan akan memberatkan umat di kemudian hari. Kisah ini menunjukkan bahwa sholat Tarawih memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian, sholat Tarawih adalah ibadah sunah muakkad dengan keutamaan besar, termasuk janji ampunan dosa. Pelaksanaannya bisa dilakukan berjemaah di masjid maupun sendirian di rumah, dan keduanya sah secara syariat.
Jika ingin mendapatkan keutamaan berjemaah dan menjaga syiar Islam, maka Tarawih di masjid menjadi pilihan terbaik. Namun, jika terdapat kendala tertentu, melaksanakannya di rumah dengan penuh kekhusyukan tetap bernilai ibadah dan berpahala.
Apakah Sholat Tarawih Menghapus Semua Dosa
Salah satu keutamaan sholat Tarawih adalah janji ampunan dosa. Namun, para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai jenis dosa yang diampuni.
Menurut Al-Imam al-Haramain, ampunan dalam hadis tersebut berlaku untuk dosa-dosa kecil. Sementara untuk dosa besar, muslim tetap diwajibkan bertaubat dengan taubat nasuha.
Di sisi lain, Imam Ibnu al-Mundzir berpendapat bahwa redaksi hadits tersebut bersifat umum. Artinya, ampunan mencakup semua jenis dosa, baik besar maupun kecil. Perbedaan ini menunjukkan keluasan rahmat Allah, sekaligus pentingnya kesungguhan dalam beribadah selama Ramadhan.
Wallahu a'lam.
(ihc/irb)
