Kolaborasi apik lintas forkopimda di Kabupaten Banyuwangi menjadi langkah sinergis dalam gerakan 'Tandang Bareng' turun ke masyarakat, serap aspirasi dan mencari solusi bersama. Kali ini, tandang bareng dilakoni oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan dalam bingkai diskusi santai bertajuk Cangkrukan Diskusi Kamtibmas 'Candi Mas'.
Pada kesempatan tersebut, keduanya berdialog dengan ratusan warga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat, di Perkebunan Trebasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Sabtu malam (7/2/2026).
"Dengan ngobrol langsung bersama masyarakat, pemerintah bisa tahu persoalan yang dihadapi warganya, sekaligus mencari solusi bersama," ujar Ipuk, Senin (9/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada forum santai penuh makna tersebut, sejumlah warga menyampaikan keresahan dan kekhawatiran terkait peredaran obat-obatan terlarang yang dapat mengancam generasi muda di lingkungan perkebunan.
Warga berharap adanya perhatian serius dan langkah pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak terjerumus pada pergaulan yang salah serta penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal itu, Ipuk mengajak seluruh warga untuk saling peduli dan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Utamanya peran keluarga dalam mengawasi, membimbing, dan melindungi anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan masa depan mereka.
"Karena keamanan bukan hanya tugas aparat, bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat," tegasnya.
Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan menimpali dengan potensi kerawanan dalam berlalu lintas, khususnya anak-anak yang belum cukup umur namun mendapatkan akses berkendara dan mengendalikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Ia menyebut, pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan ada kasus anak berusia tujuh tahun yang mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya. Pernah kecelakaan dialami oleh anak-anak di bawah umur bahkan yang usianya masih 7 tahun. Ini jangan sampai terjadi lagi," tegas Rofiq.
Rofiq juga memberikan nomor kontak pribadinya kepada warga, serta mengingatkan bahwa masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 atau 112 yang siaga 24 jam, atau langsung ke Mapolresta Banyuwangi.
"Kepolisian terbuka terhadap setiap masukan dan laporan warga terkait kamtibmas. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya saat ada masalah, tapi juga untuk mencegah agar masalah itu tidak terjadi," imbuhnya.
Selain dialog kamtibmas, acara tersebut juga diisi dengan pengajian serta berbagai layanan publik dari Pemkab dan Polresta Banyuwangi, mulai dari pengurusan adminduk, layanan pernikahan dari Kemenag, pengurusan SIM, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
(auh/abq)
