Aksi balap liar yang meresahkan warga di perbatasan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik dibubarkan polisi. Dalam penertiban yang dilakukan tengah malam itu, petugas mengamankan belasan sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Penindakan dilakukan Polsek Deket setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Balap liar tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.45 WIB, di sekitar Tugu Batik perbatasan Lamongan-Gresik, hingga kawasan SPBU Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket.
"Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati bahwa benar telah terjadi aksi balap liar yang melibatkan sejumlah pemuda," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen turun langsung memimpin patroli bersama anggotanya ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan aksi balap liar dan berkumpul di badan jalan.
"Petugas langsung melakukan penertiban dan membubarkan aksi balap liar tersebut," ujar Ipda M Hamzaid.
Dalam penertiban itu, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mayoritas menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Lamongan untuk proses penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
"Dari kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar," tandasnya.
Selain itu, polisi juga melakukan pembinaan terhadap sejumlah pengendara yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka dibawa ke Polsek Deket, lalu dipanggilkan orang tua serta kepala desa setempat untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, kerumunan pemuda yang berada di lokasi membubarkan diri. Arus lalu lintas di sekitar perbatasan Lamongan-Gresik kembali normal dan lancar.
Hamzaid menegaskan balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi kamtibmas di Lamongan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
(irb/hil)











































