Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian diikuti Pemkab Nganjuk bersama Pemprov Jatim.
Hal itu menjadi langkah Pemkab Nganjuk untuk terus memperkuat komitmen dalam mendukung transformasi digital daerah.
Kegiatan digelar pada Kamis (5/2/2026) di Ruang Anjasmoro Lantai 4, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS juga diikuti 10 kabupaten dan kota lainnya, yaitu Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Malang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, Subani hadir langsung dan menandatangani dokumen PKS sebagai bentuk kesiapan dalam memperkuat sinergi lintas pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
Subani menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan digital daerah.
"Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat tata kelola layanan digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan integrasi sistem yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," terang Subani, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan bahwa melalui PKS tersebut, Kabupaten Nganjuk akan lebih optimal dalam memanfaatkan infrastruktur dan platform digital yang telah disediakan Pemprov Jatim.
'Kami siap bersinergi dan berkolaborasi, termasuk dalam pemanfaatan Majapahit Digital serta replikasi inovasi aplikasi yang telah terbukti efektif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,"
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita menyampaikan bahwa PKS ini merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital Jawa Timur yang terintegrasi.
"Melalui kerja sama ini, kami mendorong kabupaten dan kota untuk bergerak bersama dalam mewujudkan transformasi digital yang selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029," papar dia.
Sherlita juga mengatakan bahwa Resolusi Digital 2026 berfokus pada dua pilar utama, yakni penguatan talenta digital serta peningkatan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik.
Penguatan talenta digital diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat secara inklusif, mulai dari pelajar hingga aparatur sipil negara (ASN), guna menciptakan sumber daya manusia unggul di era digital.
Strategi tersebut diimplementasikan melalui pengembangan kecerdasan digital, kolaborasi dengan BPSDM, penguatan pembelajaran berbasis blended learning, peningkatan digital expertise, hingga pembentukan ekosistem talenta berbasis kecerdasan buatan melalui AI Talent Factory.
Pada aspek layanan publik, fokus diarahkan pada peningkatan aksesibilitas dan efisiensi melalui integrasi layanan digital.
"Kami terus mendorong pemanfaatan infrastruktur dan konektivitas yang andal, optimalisasi Majapahit Digital sebagai portal layanan publik, serta pengelolaan domain dan aplikasi pemerintah daerah yang terstandarisasi," jelas dia.
Dengan PKS tersebut, Pemkab Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(abq/abq)











































