Pernikahan beda usia 28 tahun terjadi di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Seorang pria muda bernama Ahmad Suryatna (30) resmi menikahi Sisri (58), seorang janda beranak dua yang telah memiliki dua cucu.
Kepala KUA Jenangan Najib Ahmadi mengatakan pernikahan resmi tersebut berlangsung dengan mahar sederhana berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 200 ribu.
"Yang laki-laki, Ahmad Suryatna kelahiran 1996, jejaka, dari Desa Wates. Perempuan Sisri, kelahiran 1968, janda, dari Desa Nglayang. Selisih usia 28 tahun," terang Najib Ahmadi, Sabtu (31/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya sebelumnya telah menjalani nikah siri selama empat tahun, sebelum akhirnya disahkan secara negara di KUA Jenangan. Ahmad mengaku niat awalnya hanya ingin membantu pekerjaan Sisri yang sehari-hari berjualan beras, gabah, dan jagung. Namun, seiring waktu, rasa sayang tumbuh hingga berujung pernikahan.
"Bukan alasan apa-apa, cuma ingin bantu kerja. Istri kan setiap hari jualan beras, gabah. Saya nggak punya apa-apa, cuma niat bantu aja," kata Ahmad.
Ahmad menyebut, perasaan cinta muncul setelah tiga tahun bekerja bersama sang istri.
"Awalnya, saya kerja di sini tiga tahun, kemudian muncul rasa sayang. Istri orangnya baik, perhatian, suka bantu orang tua saya," ujarnya.
Ahmad mengaku tidak pernah mempermasalahkan perbedaan usia yang jauh dengan istrinya. Hubungan yang berawal dari pekerjaan itu berkembang menjadi ikatan cinta yang berujung di pelaminan.
"Lebih senang yang lebih dewasa, kayak ibunya," kata Ahmad, Jumat (30/1/2026).
Sementara Sisri mengaku awalnya tidak percaya dengan niat Ahmad yang ingin menikahinya. "Saya kan janda, Ahmad ini ikut saya terus. Disuruh pulang nggak mau. Terus dia bilang mau kawin dengan saya," kata Sisri.
Sisri mengaku sempat menguji keseriusan Ahmad dengan menjalani nikah siri selama empat tahun sejak 2021.
"Saya tanya, kamu siap tanggung jawab? Dia jawab siap menafkahi istri. Saya uji coba dulu, nikah siri empat tahun, baru disahkan kemarin di KUA," jelasnya.
