Alasan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pilih Eks Rumah Kakek Wawan Jadi SPPG

Alasan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pilih Eks Rumah Kakek Wawan Jadi SPPG

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 26 Jan 2026 20:10 WIB
Kabaglog Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Sudaryanto
Kabaglog Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Sudaryanto. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Teluk Kumai Timur No 83 A, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Lokasi itu merupakan eks rumah Wawan Syarwhani (80).

Kabaglog Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Sudaryanto mengatakan, SPPG di wilayah Perak tersebut telah beroperasi selama tiga bulan dan melayani ribuan siswa di sekitar lokasi.

"Jadi kita sudah ada 11 sekolah penerima manfaat ya, itu ada TK-nya, ada SD, ada SMP sekitar SPPG dan jumlahnya 2.077 siswa yang sudah kita kasih setiap harinya," kata Sudaryanto kepada detikJatim, Senin (26/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pendistribusian makanan disesuaikan dengan jadwal sekolah masing-masing penerima manfaat. Untuk sekolah pagi, makanan dikirim sejak pagi hari, sedangkan sekolah siang mendapat distribusi pada siang hari.

Mengenai alasan pemilihan lahan, Sudaryanto menyebut lokasi tersebut dipilih karena Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyewa lahan dari Pelindo.

ADVERTISEMENT

"Karena di Perak ini kami pun sewa ke Pelindo, itu saja (alasannya)," ungkapnya.

Sudaryanto menegaskan, pihaknya hanya bertugas sebagai pelaksana teknis di lapangan. Untuk persoalan hukum dan penyidikan terkait permasalahan lain, kewenangan berada di satuan lain.

"Di kami mohon maaf kami pelaksana. Jadi kalau untuk penyidikan itu reskrim. Nanti kami sebagai Kabaglog itu hanya untuk penanganan atau perbaikan dapur saja sebatas itu," tegasnya.

Meski terdapat klaim dari pihak kakek Wawan, operasional SPPG disebut tetap berjalan hingga saat ini.

"Alhamdulillah berjalan operasional dan memang dari siswa-siswa terutama SD, TK itu antusias. Pernah kan libur, itu ke sini. Pak, kok enggak dikirim? Nah, berarti ada situ ada berarti sini sangat-sangat bermanfaat buat mereka," tuturnya.

Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat masih bisa ditingkatkan. Saat ini SPPG melayani 2.077 siswa dari jenjang TK hingga SMA, dengan kapasitas maksimal 2.500 siswa.

Pengelolaan SPPG dipastikan dilakukan oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Adapun Pelindo hanya sebagai pihak penyewa lahan.

"Kalau Pelindo kita sewa, sewa tempatnya. Itu saja," tandas Sudaryanto.

Sementara Sub Regional Head Jawa Pelindo Purwanto Wahyu Widodo menegaskan bahwa sengketa lahan yang terjadi telah melalui seluruh proses hukum dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Sengketa lahan dimaksud telah melalui seluruh proses hukum di pengadilan. Putusan Pengadilan Nomor 865/Pdt.G/2017/PN.Sby Jo. Nomor 338/PDT/2019/PT.SBY Jo. Nomor 306 K/Pdt/2021 Jo. Nomor 71/EKS/2023/PN.SBY telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya melalui juru sita telah melaksanakan eksekusi pada 21 Mei 2024. Dalam eksekusi itu, objek sengketa berupa lahan hak pengelolaan (HPL) di Jalan Teluk Kumai Barat Nomor 38 C dan Teluk Kumai Timur Nomor 83 A diserahkan kepada Pelindo.

Purwanto mengungkapkan, sejak saat itu Pelindo secara sah memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkan aset tersebut.

"Penggunaan aset dimaksud merupakan kerjasama yang sah dan legal antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pemegang sertifikat hak pengelolaan dengan Polres Tanjung Perak," ungkapnya.

Sebelumnya, Wawan Syarwhani mengaku terkejut saat mengetahui rumah miliknya di Jalan Teluk Kumai Timur No. 83 A telah berubah fungsi menjadi dapur MBG. Ia mengatakan rumah tersebut kosong sejak April 2025, namun masih dalam kondisi berpagar dan terkunci.

Masalah muncul sekitar Agustus 2025, ketika ia mendapat kabar dari warga sekitar bahwa sejumlah orang masuk ke dalam rumahnya dan mulai menebangi pepohonan.

"Tidak ada pemberitahuan (ke saya). Berita yang beredar, katanya oleh Pelindo disewakan kepada SPPG, tapi saya ndak punya buktinya. Sementara di atasnya ada rumah saya," ujar Wawan, Sabtu (24/1/2026).

Halaman 2 dari 2
(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads