Investor Lirik Proyek Ducting Kabel di Malang, Nilainya Rp 200 M

Investor Lirik Proyek Ducting Kabel di Malang, Nilainya Rp 200 M

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 26 Jan 2026 19:15 WIB
Kabel semrawut di kawasan Kayutangan Heritage Malang
Kabel semrawut di kawasan Kayutangan Heritage/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Rencana proyek ducting untuk menertibkan kabel semrawut di Kota Malang menarik perhatian investor. Nilai investasi proyek tanam kabel diprediksi tembus ratusan miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menyampaikan adanya ketertarikan investor untuk menanam modal dalam proyek ducting itu.

Rencananya, pelaksanaan proyek menggunakan skema pendanaan non-APBD. Audiensi awal bersama Wali Kota Malang dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilakukan untuk merespon ketertarikan para investor itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sifatnya masih penjajakan dengan audiensi bersama Bapak Wali Kota," ujar Arief kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

Arief menyatakan, bahwa konsep dari berjalannya tanam kabel tersebut juga masih dikaji. Apakah nanti dibuat skema dengan sistem sewa atau dengan konsep lain.

"Konsepnya seperti apa, apakah sewa atau Build Operate Transfer (BOT), nanti menunggu keputusan dari Pak Wali Kota," ungkap Arief.

Kendati begitu, Arief mengungkapkan, jika rencana kerja sama dengan investor berlanjut. Maka mereka diwajibkan untuk menyusun feasibility study (FS) sebagai dasar pembahasan lanjutan. Terutama terkait mekanisme kerja sama yang akan diterapkan.

"Setelah FS dibuat, prosesnya berlanjut dengan audiensi kembali bersama Pak Wali untuk membahas mekanisme kerja samanya," ungkapnya.

Arief menegaskan, sejak awal Pemkot Malang memang merencanakan proyek penataan kabel udara menggunakan pendanaan non-APBD. Hal itu mempertimbangkan besarnya kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ducting.

"Sedari awal arahan Pak Wali memang menggunakan dana non-APBD, karena proyek ini membutuhkan anggaran besar. Nilai investasinya diprediksi lebih dari Rp 200 miliar," jelasnya.

Menurut Arief, kebijakan pelaksanaan proyek ducting dengan sumber dana Non-APBD sejalan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Terkait sumber pendanaan proyek penataan kabel udara, baik melalui APBD maupun kerja sama dengan pihak swasta.

Sementara itu, lanjut Arief, target pelaksanaan proyek ducting kabel diusulkan maksimal berlangsung selama tiga tahun.

Untuk tahap awal, penataan kabel akan diprioritaskan di koridor-koridor tematik Kota Malang, seperti kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Ijen.

"Usulannya memang prioritas di koridor-koridor kota terlebih dahulu, seperti Kayutangan dan Jalan Ijen," imbuhnya.

Pemkot Malang berharap kerja sama dengan investor dapat terealisasi pada tahun ini. Harapan tersebut seiring dengan proses pembahasan regulasi penataan kabel yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Kota Malang.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa jalan, sekalian jadi kado HUT Kota Malang," ucapnya.

Sementara, DPRD Kota Malang menyatakan akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ducting atau penanaman kabel yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai respons atas kondisi kabel udara di Kota Malang yang dinilai semakin semrawut.



(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads