Polisi Kota Kediri melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan. Langkah itu guna memastikan kelayakan kendaraan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan pengecekan dilakukan secara detail pada seluruh komponen utama kendaraan. Mulai dari setir, sistem kemudi, kopling, kampas rem, tromol dan roda.
"Pengecekan ini untuk memastikan kendaraan bus itu layak pakai atau tidak," kata Tutud Yudho, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, bus tersebut merupakan kendaraan dengan tahun produksi 2014. Kondisi tersebut menurutnya berpengaruh pada kelayakan kendaraan apabila tidak disertai perawatan rutin.
"Sebetulnya kendaraan ini kendaraan tua. Karena lama, maka kampas rem dan komponen lainnya seharusnya dirawat," jelas AKP Yudho.
Meski demikian, Yudho menyampaikan bahwa kendaraan tersebut masih dapat digunakan dengan catatan tertentu, terutama bergantung pada kondisi pengemudi dan intensitas penggunaan.
"Kalau digunakan, masih bisa, tergantung drivernya. Kalau driver memang ahli, konsentrasi, dan kecepatan dijaga di kisaran 60 sampai 80 kilometer per jam, masih relatif aman," jelasnya.
Terkait kondisi rem, Yudho menyebutkan bahwa hasil sementara menunjukkan kampas rem masih berada di kisaran 60 persen dan masih dapat digunakan, namun wajib dilakukan pengecekan dan servis secara rutin.
"Kondisi rem masih sekitar 60 persen. Sebelumnya masih layak digunakan, tapi memang harus rutin diservis dan dicek," imbuh Yudho.
(auh/abq)
