Awal tahun ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mewujudkan rencana untuk meningkatkan kompetensi tenaga medis di Indonesia lewat Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis. Pendaftaran dilakukan secara daring dan hanya dibuka hingga pertengahan Januari ini.
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis LPDP terbuka bagi dokter spesialis yang ingin menambah kompetensi dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis terkait. Program yang akan diambil merupakan bidang prioritas seperti jantung, stroke, urologi dan nefrologi, atau kanker.
Para dokter spesialis yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dapat mendaftar untuk mengikuti program ini. Jangka waktu studi yang diberikan untuk tujuan dalam negeri adalah 6-24 bulan, sedangkan untuk luar negeri adalah 3-24 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya yang Ditanggung Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026
Melansir situs resmi LPDP, manfaat atau komponen dana Beasiswa Fellowship yang diterima peserta nantinya terdiri dari dua macam, yakni dana pendidikan dan dana pendukung. Berikut rinciannya.
- Dana Program Fellowship (untuk penyelenggaraan Program Fellowship di Unit Penyelenggara)
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Hidup Bulanan.
- Dana Kedatangan (untuk studi minimal 6 bulan)
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Transportasi
- Dana Keadaan Darurat
Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026
Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026 dibuka dengan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar, mulai dari latar belakang pendidikan hingga kelengkapan administrasi. Peserta juga harus mengikuti alur pendaftaran yang telah ditetapkan serta mencermati jadwal seleksi agar tidak terlewat tahapannya.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran beasiswa ini dibagi menjadi tiga periode, yakni Januari-Februari, Maret-April, dan Mei-Juni. Berikut adalah jadwal pendaftaran dan seleksi untuk periode Januari-Februari:
- Pendaftaran seleksi: 1-12 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 13-20 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 21 Januari 2026
- Perbaikan dokumen: 21-24 Januari 2026
- Proses verifikasi perbaikan dokumen: 26-28 Januari 2026
- Pengumuman hasil perbaikan dokumen: 30 Januari 2026
- Seleksi Substansi: 2-6 Februari 2026
- Pengumuman hasil Seleksi Substansi: 13 Februari 2026
- Intake studi paling cepat: Maret 2026
Pendaftaran untuk periode Maret-April dibuka pada 1-12 Maret 2026, sedangkan untuk periode Mei-Juni berlangsung pada 1-12 Mei 2026. Informasi selengkapnya dapat detikers akses melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/.
Baca juga: 7 Beasiswa Pemerintah 2026 untuk S1 dan S2 |
Syarat Pendaftaran
- Adapun syarat untuk menjadi penerima Beasiswa Fellowship adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Dokter Spesialis PNS atau Dokter Spesialis Non-PNS.
- Pendaftar belum pernah atau tidak sedang menerima Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dari LPDP sebelumnya.
- Mengunggah surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dan disertai lampiran informasi biaya pendidikan atau tuition fee dengan intake paling cepat sesuai dengan yang tercantum pada jadwal seleksi Beasiswa Fellowship.
- Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
- Mengunggah Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.
- Mengunggah esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar.
- Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
- Tidak akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa Fellowship.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Bagi pendaftar yang berstatus PNS/TNI/Polriwajibmengunggah surat usulan mengikutibeasiswaLPDP sekurang-kurangnya dari:
- Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS.
- Pejabat yang membidangi SDM pada Markas besar TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI.
- Pejabat yang membidangi SDM pada Markas besar Polri bagi pendaftar yang berstatus anggota Polri.
- Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur). Rumah Sakit Pengusul yang dimaksud adalah Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Swasta Kelas A yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Pendaftar tidak sedang dalam proses perkara pidana, menjalani hukuman disiplin, menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS, menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana atau melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan.
- Pendaftar tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat berat untuk calon peserta yang berstatus PNS atau tidak pernah dibehentikan, gagal atau dibatalkan dalam BPIDS (Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis) LPDP yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya.
Tata Cara Pendaftaran
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
(hil/irb)











































