Parkir Liar Bikin Macet di Jalan Protokol Sidoarjo Ditertibkan

Parkir Liar Bikin Macet di Jalan Protokol Sidoarjo Ditertibkan

Suparno - detikJatim
Kamis, 22 Jan 2026 14:15 WIB
Parkir Liar Bikin Macet di Jalan Protokol Sidoarjo Ditertibkan
Parkir liar di jalan protokol Sidoarjo/Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo bakal menertibkan parkir liar yang kerap memicu kemacetan di sejumlah jalan protokol. Salah satu titik rawan kemacetan berada di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di depan kawasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) NU Pucang.

Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah konkret untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi akibat aktivitas antar-jemput siswa dan parkir kendaraan di bahu jalan.

"Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan MI NU Pucang. Salah satu usulannya adalah penutupan gerbang sisi barat gedung MI NU Pucang. Seluruh akses keluar-masuk siswa dan kendaraan antar-jemput akan dipusatkan melalui gerbang sisi selatan," ujar Budi Basuki kepada detikJatim, Kamis (22/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pihak sekolah meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan sosialisasi kepada wali murid, warga sekitar, serta koordinasi internal manajemen sekolah sebelum rekayasa lalu lintas diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Setelah masa sosialisasi selesai, kami akan melakukan aksi bersama lintas instansi untuk menerapkan solusi yang sudah disepakati, termasuk rencana pembangunan jembatan penyeberangan," tambahnya.

Selain di MI NU Pucang, Dishub Sidoarjo juga akan menata parkir di depan SD Negeri Pucang 1, 2, dan 4. Seluruh kendaraan, khususnya roda empat yang mengantar dan menjemput siswa, dilarang berhenti maupun parkir di Jalan Ahmad Yani.

Dishub berencana memasang road barrier serta menurunkan petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas Polresta Sidoarjo di sepanjang ruas jalan tersebut. Sebagai solusi, Dishub juga menyiapkan drop zone dan area parkir terpusat guna mendukung kelancaran aktivitas antar-jemput siswa.

Tak hanya itu, penertiban parkir liar juga dilakukan di Jalan Raya Bligo, Kecamatan Candi, tepatnya di depan PT Ecco Indonesia. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) pagi.

Dalam laporan kegiatan, penertiban berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 07.00 WIB dengan melibatkan delapan personel gabungan dari Dishub, TNI, dan Polri. Personel disebar di sektor-sektor yang selama ini digunakan sebagai lokasi parkir liar.

"Penertiban parkir liar akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, termasuk di pertigaan Jalan KH Mukmin dan Jalan Diponegoro Sepanjang, karena berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan," tegas Budi Basuki.

Dishub Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan mendukung upaya penataan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

"Penertiban parkir liar yang menimbulkan kemacetan didaerah lain seperti di wilayah Krian, Taman dan Waru juga akan ditertibkan," pungkas Budi Basuki.




(dpe/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads