Indeks Pelayanan Publik Jember Terus Naik di Era Gus Fawait

Indeks Pelayanan Publik Jember Terus Naik di Era Gus Fawait

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 20 Jan 2026 10:30 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait)
Gus Fawait/Foto: Pemkab Jember
Jakarta -

Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Jember tahun 2025 tercatat naik menjadi 4,68, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,62.

Capaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Dengan nilai tersebut, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 nasional untuk kategori kabupaten, sekaligus menjadi daerah dengan nilai IPP tertinggi di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, peningkatan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan publik di Jember benar-benar mudah diakses, cepat, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh warga," kata Gus Fawait dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar target angka, melainkan perubahan nyata dalam cara pemerintah melayani masyarakat.

"Kami tidak ingin pelayanan hanya bagus di atas kertas. Yang terpenting, masyarakat merasa dilayani dengan baik, tidak dipersulit, dan mendapatkan kepastian," tegasnya.

Ia menyebutkan, salah satu faktor pendorong peningkatan kualitas layanan adalah hadirnya program Wadul Guse, sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dan responsif.

"Lewat Wadul Guse, masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Setiap laporan kami tindak lanjuti, sehingga pelayanan terus kami perbaiki dari suara warga sendiri," jelasnya.

Peningkatan nilai IPP ini mencerminkan penguatan tata kelola pelayanan publik di berbagai sektor. Pemkab Jember terus melakukan pembenahan, mulai dari penyempurnaan standar pelayanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, hingga optimalisasi layanan berbasis digital.

Bahkan yang terbaru, diawal tahun 2026 Pemkab Jember telah me-launching inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak E-KTP di Kecamatan) yang juga menjadi terobosan penting dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Sekarang warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kabupaten untuk mencetak e-KTP. Cukup di kecamatan, lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efisien," kata Gus Fawait.

Kinerja perangkat daerah juga dinilai semakin adaptif dan responsif dalam memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan inklusif. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan turut menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.

Gus Fawait menegaskan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

"Target kami bukan sekadar mempertahankan peringkat, tapi memastikan pelayanan publik di Jember terus naik kelas. Kami ingin Jember menjadi contoh praktik pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berdaya saing," ujarnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis mampu menjaga tren positif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan pelayanan publik yang berkelanjutan.




(faa/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads