Cara Cek Apakah NIK Terdaftar Penerima Bansos 2026

Cara Cek Apakah NIK Terdaftar Penerima Bansos 2026

Chilyah Auliya - detikJatim
Selasa, 20 Jan 2026 01:00 WIB
Cara Cek Apakah NIK Terdaftar Penerima Bansos 2026
Ilustrasi bansos. Foto: ChatGPT
Surabaya -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 hadir dengan wajah baru yang lebih modern. Pemerintah tak lagi sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran dan diterima mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bagi detikers yang bertanya-tanya, "Apakah nama saya masih terdaftar?" atau "Bagaimana cara memastikan NIK saya aman dalam sistem?", artikel ini akan mengulasnya secara jelas dan mudah dipahami.

Penentuan Penerima Bansos

Tahun ini, pemerintah mengucurkan dana perlindungan sosial sebesar Rp 508,2 triliun. Angka yang fantastis ini dikelola melalui sistem satu pintu bernama DTSEN. Jika dulu data sering tumpang tindih, sekarang kondisi ekonomi dipetakan melalui skala desil seperti berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Desil 1 (Sangat Rentan) hingga Desil 3: Menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan rutin seperti PKH dan BPNT.
  • Desil 4 ke atas: Dianggap memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik, sehingga jenis bantuan yang diterima mungkin bersifat terbatas atau bersifat pemberdayaan.

Alasan Status Bansos Bisa Berubah

Status sebagai penerima bansos tidak bersifat permanen. Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi dan pemutakhiran data melalui DTSEN, sehingga NIK seseorang bisa saja berubah status, baik masuk maupun keluar dari daftar penerima, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru yang tercatat dalam sistem.

  • Sistem mendeteksi adanya peningkatan taraf hidup.
  • Data di KTP tidak sinkron dengan database kependudukan terbaru.
  • Adanya pemutakhiran data secara langsung yang dilakukan pemerintah desa atau kelurahan.

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk memastikan status sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan dua jalur pengecekan mandiri yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel.

ADVERTISEMENT

1. Melalui Browser (Tanpa Instal Aplikasi)

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi tempat tinggal (Provinsi, Kota/Kabupaten, hingga Desa).
  • Ketikkan nama lengkap sesuai KTP. Jangan sampai ada salah ketik satu huruf pun.
  • Input kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik "Cari Data". Sistem akan memunculkan tabel status bantuan yang sedang atau akan detikers terima.

2. Melalui Aplikasi Resmi

Pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Aplikasi ini memungkinkan untuk melihat status bantuan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) secara sekaligus.

Salah satu keunggulannya, fitur Usul-Sanggah, untuk melaporkan jika ditemukan penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran, atau warga yang seharusnya berhak namun belum terdata. Untuk menggunakan aplikasi ini, perlu melakukan pendaftaran awal dengan verifikasi identitas, termasuk mengunggah foto KTP.

Besaran Bansos 2026

Sebagai gambaran, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 bagi masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat sesuai data DTSEN.

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp 200.000 setiap bulan yang dicairkan secara rutin.
  • Program Keluarga Harapan (PKH): Nominalnya sangat variatif. Misalnya, Ibu Hamil dan Balita mendapatkan dukungan Rp 3.000.000 per tahun, sementara Pelajar SMA mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun. Kategori Lansia dan Disabilitas dialokasikan Rp 2.400.000 per tahun.

Jika saat mengecek NIK tidak ditemukan padahal merasa sangat membutuhkan, jangan berkecil hati. Langkah terbaik adalah mendatangi operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan, ya! Mereka memiliki wewenang untuk memasukkan data ke dalam DTSEN melalui mekanisme musyawarah desa (musdes).




(hil/irb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads