Pemilihan program studi (prodi) menjadi salah satu tahap krusial dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Selain menentukan peluang kelulusan, pilihan prodi juga harus disesuaikan dengan minat, kemampuan akademik, serta strategi peserta dalam menghadapi persaingan UTBK-SNBT.
Lantas, berapa banyak prodi yang boleh dipilih dalam SBMPTN 2026, dan apakah peserta diperbolehkan memilih lintas jurusan (linjur)? Aturan ini kerap menjadi pertanyaan calon mahasiswa, terutama bagi lulusan SMA/SMK/MA yang ingin memperluas peluang masuk perguruan tinggi negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Cara Registrasi Akun SNPMB 2026 |
Aturan Pemilihan Prodi SBMPTN 2026
Calon mahasiswa baru (camaba) dihadapkan pada skema yang perlu diperhatikan dengan seksama. Aturan pemilihan program studi kini lebih fleksibel namun memiliki parameter penilaian yang lebih ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ketentuan Pemilihan Prodi di Jalur SNBP
Pada jalur SNBP, peserta diberikan keleluasaan memilih program studi dengan ketentuan tertentu yang juga berpengaruh pada pilihan perguruan tinggi. Berikut ketentuan pemilihan prodi untuk mendaftar SNBP.
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Penilaian SNBP tidak lagi hanya melihat mata pelajaran tertentu, melainkan dibagi ke dalam dua komponen utama berikut.
- Rata-rata Rapor (Minimal 50%): Bobot nilai diambil dari rata-rata seluruh mata pelajaran. Ini bertujuan agar siswa tetap serius mengikuti semua materi di sekolah.
- Komponen Penggali Minat (Maksimal 50%): Meliputi nilai mata pelajaran pendukung prodi yang dituju, prestasi non-akademik, dan/atau portofolio (khusus prodi seni dan olahraga).
2. Ketentuan Pemilihan Prodi di Jalur SNBT
Untuk jalur SNBT, perubahan signifikan terletak pada materi ujian yang tidak lagi mengujikan tes kemampuan akademik (TKA) per mata pelajaran. Fokus ujian kini hanya pada Tes Skolastik yang meliputi berikut.
- Potensi Kognitif: Mengukur kemampuan logika dan pemecahan masalah.
- Penalaran Matematika: Mengukur kemampuan numerasi dalam konteks sehari-hari.
- Literasi Bahasa Indonesia & Inggris: Mengukur kemampuan pemahaman teks secara kritis.
Sementara itu, pada jalur SNBT, pemilihan program studi diatur dengan ketentuan tersendiri. Aturan ini perlu dipahami sejak awal agar peserta dapat menentukan prodi secara tepat sesuai kemampuan akademik, hasil UTBK, serta peluang diterima di perguruan tinggi tujuan.
- Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
| Jumlah Pilihan | Ketentuan Pilihan | Contoh Alternatif Pilihan Program Studi |
| 1 Pilihan Prodi | Bebas memilih di program apapun | 1 Sarjana; atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau 1 Diploma Tiga |
| 2 Pilihan Prodi | Bebas memilih di program apapun | 2 Sarjana; atau 1 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau 1 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau 2 Diploma Tiga; atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga |
| 3 Pilihan Prodi | Bebas memilih di program apapun | 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau 1 Sarjana dan 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau 1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau 1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga;atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga; atau 3 Diploma Tiga |
| 4 Pilihan Prodi | Bebas memilih di program apapun | 2 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau 1 Sarjana, 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau 1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 2 Diploma Tiga; atau 1 Sarjana, dan 3 Diploma Tiga |
2. Kebijakan Linjur
Tahun 2026 memberikan ruang lebih luas bagi siswa untuk mengeksplorasi minat di luar rumpun ilmu sekolah asal.
- Prinsip Multidisiplin: Siswa dari jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa di tingkat menengah diperbolehkan memilih prodi apapun di perguruan tinggi.
- Persyaratan Akademik: Meski diperbolehkan linjur, siswa harus tetap memenuhi syarat prestasi akademik yang relevan dengan prodi yang dituju. Hal ini dikunci melalui nilai mata pelajaran pendukung yang ditetapkan masing-masing kampus.
Tips memilih prodi 2026 untuk detikers perlu menetapkan skala priroitas. Tempatkan prodi yang paling diinginkan pada pilihan pertama karena PTN umumnya memprioritaskan pilihan utama.
Kemudian analisis mata pelajaran pendukung, dengan memastikan nilai rapor untuk mata pelajaran yang relevan dengan prodi tujuan memiliki tren yang positif. Dan jangan lupa cek akreditasi dan daya tampung untuk mengukur tingkat persaingan (keketatan) suatu program studi incaran detikers.
(hil/irb)











































