Puasa sunah Senin menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meski tergolong ibadah sunah, pelaksanaannya tetap membutuhkan niat yang jelas agar ibadah yang dijalani sah dan bernilai pahala.
Memahami bacaan niat puasa sunah Senin beserta arti dan waktu membacanya menjadi penting, terutama bagi mereka yang ingin menjalankan ibadah ini sesuai tuntunan. Dengan niat yang tepat, puasa sunah Senin tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga wujud keikhlasan dalam mengikuti sunah Rasulullah SAW.
Niat Puasa Senin
Niat menjadi kunci utama dalam setiap ibadah, termasuk dalam menjalankan puasa sunah Senin. Meski tergolong puasa sunah, melafalkan niat dengan penuh kesadaran sejak malam atau sebelum tergelincirnya matahari menjadi bagian penting untuk menyempurnakan ibadah dan menghadirkan keikhlasan dalam berpuasa.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta'âlâ.
Waktu Membaca Niat Puasa Senin
Puasa sunah Senin memberikan kelonggaran dalam hal waktu membaca niat. Berbeda dengan puasa wajib yang harus diniatkan sejak malam hari, puasa sunah masih sah dilakukan meskipun niat baru diucapkan pada siang hari. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sunah.
Karena termasuk puasa sunah, niat puasa Senin boleh dilafalkan sejak malam hingga sebelum tergelincirnya matahari atau masuk waktu zuhur. Syaratnya, seseorang belum melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Dengan demikian, bagi yang lupa berniat pada malam hari, masih diperbolehkan membaca niat pada pagi atau siang hari sebelum zuhur. Berikut lafal niat puasa Senin yang dibaca ketika siang hari.
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa sunah hari Senin ini karena Allah ta'ala.
Puasa Sunah Senin
Puasa sunah Senin termasuk dalam rangkaian puasa Senin-Kamis yang dilaksanakan setiap pekan. Dalam satu bulan, jika dilakukan secara konsisten, puasa ini dapat dikerjakan hingga delapan kali. Amalan tersebut menjadi salah satu bentuk ibadah sunah yang dianjurkan dan telah dikenal luas di kalangan umat Islam.
Dilansir laman NU Online, para ulama sepakat menetapkan hukum puasa Senin-Kamis sebagai sunah. Artinya, pelaksanaannya akan mendatangkan pahala, sementara meninggalkannya tidak menyebabkan dosa. Penjelasan ini tercantum dalam Fiqhul Islami wa Adillatuh (juz 3, h 1641).
Dari sisi kebahasaan, hari Senin dalam bahasa Arab disebut isnain, yang berarti dua. Penamaan ini berkaitan dengan hari kedua penciptaan seluruh makhluk selain bumi. Puasa sunah Senin dapat dijalani sebagai amalan rutin yang ringan, namun sarat nilai ibadah dan keutamaan.
Keutamaan Puasa Senin
Puasa sunah pada hari Senin memiliki sejumlah keutamaan yang sangat istimewa. Amalan ini bukan hanya bernilai ibadah, tetapi memiliki dasar kuat dari kebiasaan dan sabda Rasulullah sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat.
1. Puasa Rutin Rasulullah SAW
Hari Senin termasuk waktu yang sangat dijaga oleh Nabi Muhammad saw untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Siti 'Aisyah RA.
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: Nabi saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis (HR Tirmidzi dan Ahmad).
2. Hari Penyetoran Amal Manusia
Hari Senin dan Kamis merupakan waktu di mana amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah swt. Karena itu, berpuasa pada hari tersebut menjadi keutamaan tersendiri, sebab amal disetorkan dalam keadaan ibadah.
Dalam sebuah riwayat, diceritakan Usamah bin Zaid yang tetap berpuasa Senin-Kamis meski telah lanjut usia. Ketika ditanya alasannya, ia mencontoh Rasulullah SAW yang bersabda:
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya: Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.
Dalam hadis lain, Rasulullah SA juga bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa (HR Tirmidzi).
Syekh Sulaiman al-Bujairami menjelaskan bahwa amal manusia dicatat dua kali setiap hari, disetorkan mingguan pada hari Senin dan Kamis, serta tahunan pada malam Nisfu Sya'ban.
3. Hari Dibukanya Pintu Surga
Keutamaan lainnya, pada hari Senin dan Kamis Allah SWT membuka pintu-pintu surga dan memberikan ampunan bagi hamba-Nya yang tidak menyekutukan-Nya. Rasulullah SAW bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan (HR Muslim, No 4652).
4. Hari Kelahiran dan Diutusnya Rasulullah SAW
Hari Senin juga memiliki keistimewaan karena merupakan hari kelahiran Rasulullah SAW, sekaligus hari turunnya wahyu pertama. Dalam hadis disebutkan:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya: Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku" (HR Muslim: 1162).
Dengan berbagai keutamaan tersebut, puasa Senin menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk terus dijaga sebagai bentuk cinta dan keteladanan kepada Rasulullah SAW.
(hil/irb)











































