Maraknya klinik kecantikan ilegal dan praktik dokter kulit abal-abal menjadi perhatian serius Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI). Masyarakat pun diminta lebih waspada agar tidak terjebak layanan yang berujung membahayakan.
Hal itu disampaikan Ketua PERDOSKI Cabang Surabaya, dr. Linda Astari, Sp.DVE, Subsp. D.T., FINSDV, FAADV, saat peringatan HUT ke-60 PERDOSKI yang digelar di Taman Bungkul, Surabaya.
Momentum ini dimanfaatkan PERDOSKI untuk lebih mendekatkan diri sekaligus mengedukasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya para masyarakat ini tahu dokter kulit itu yang bagaimana, yang tergabung dalam organisasi apa. Karena ini kami organisasi profesi yang resmi untuk Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika (Sp.DVE)," ujar Linda kepada detikJatim, Minggu (11/1/2026).
Harapannya, masyarakat tidak lagi salah kaprah membedakan dokter spesialis kulit dengan tenaga estetik yang tidak memiliki keahlian medis memadai.
"Sekarang pastinya sudah pada tahu ya, banyak klinik-klinik yang tidak berizin atau tidak legal, kemudian juga beredar banyak skincare yang tidak legal," tegasnya.
Linda mengungkapkan, selama ini PERDOSKI kerap menerima pasien yang datang dalam kondisi sudah parah. Korban umumnya baru mencari pertolongan setelah mengalami komplikasi akibat penanganan yang tidak sesuai standar medis.
"Selama ini itu biasanya pasien-pasien itu kalau sudah mengalami kondisi atau komplikasi sih yang berat karena ke dokter yang abal-abal itu larinya ke kami," katanya.
Komplikasi yang muncul pun beragam, terutama pada tindakan estetika. Mulai eritema, hiperpigmentasi, hingga kondisi kulit yang rusak usai suntik botox atau filler yang dilakukan oleh pihak tak kompeten.
Ia menyebut, dampak praktik abal-abal ini sangat membahayakan masyarakat. Karena itu, PERDOSKI merasa memiliki kewajiban moral untuk terus memberikan edukasi yang benar agar masyarakat tidak menjadi korban.
Terkait pengawasan, Linda menjelaskan PERDOSKI tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak. Namun, organisasi ini kerap dilibatkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam proses perizinan klinik kecantikan.
"Biasanya mereka meminta atau melibatkan kami untuk memberikan rekomendasi atau semacam review begitu. Jadi nanti kami akan melihat apakah klinik ini sudah cukup memenuhi syarat untuk memberikan pelayanan di bidang dermatologi dan estetika," jelasnya.
Linda juga membagikan sejumlah tips kepada masyarakat agar tidak terjebak. Ia menyarankan masyarakat berobat ke rumah sakit atau klinik yang secara jelas mencantumkan keberadaan Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika (Sp.DVE).
"Jangan terjebak oleh promo-promo instan gitu ya, yang mungkin dari salon-salon atau klinik-klinik yang mungkin tidak ada dokternya," sarannya.
Selain itu, PERDOSKI juga membuka diri sebagai sumber informasi bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas dan kompetensi dokter kulit. Masyarakat bisa bertanya atau mencari rujukan agar lebih aman sebelum menjalani perawatan.
Sebagai informasi, PERDOSKI Surabaya memiliki lebih dari 300 anggota yang tersebar tidak hanya di Kota Surabaya, tetapi juga di sekitar 30 kabupaten/kota di Jawa Timur. Harapannya organisasi profesi ini dapat memberikan kontribusi nyata sekaligus melindungi masyarakat dari praktik kesehatan kulit yang menyesatkan.
(auh/hil)











































