Pemkot Malang Sosialisasi Parkir Terpadu Kayutangan, Gratis 7 Hari

Pemkot Malang Sosialisasi Parkir Terpadu Kayutangan, Gratis 7 Hari

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 07 Jan 2026 12:42 WIB
Sosialisasi larangan parkir kendaraan di kawasan Kayutangan Heritage
Sosialisasi larangan parkir kendaraan di kawasan Kayutangan Heritage (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memulai tahapan sosialisasi penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Masyarakat yang berkunjung dapat memanfaatkan fasilitas parkir gratis selama sepekan mendatang.

Terhitung mulai tanggal 7 hingga 13 Januari 2026, fasilitas gedung parkir milik Pemkot Malang yang berada di kawasan Kayutangan mulai dioperasikan secara gratis.

Dengan sterilisasi parkir di badan jalan, kawasan Kayutangan Heritage diharapkan menjadi lebih nyaman bagi wisatawan dan pejalan kaki, sekaligus memperkuat citranya sebagai destinasi unggulan Kota Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi awal yang telah dilakukan pada malam pergantian tahun lalu.

"Tahapannya sekarang adalah sosialisasi mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 13. Kami memberikan layanan gratis selama seminggu untuk pengendara roda empat maupun roda dua agar masyarakat mulai terbiasa," ujar Widjaja saat ditemui di kawasan Kayutangan Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Widjaja, penataan parkir ini bertujuan untuk membersihkan sisi timur atau kanan jalan dari parkir liar yang selama ini kerap memicu kepadatan.

Widjaja menyebutkan, gedung parkir yang disediakan, termasuk yang berada di area Jalan Mojopahit, memiliki kapasitas yang cukup mumpuni.

Gedung parkir itu mampu menampung 40 kendaraan roda empat dan 800 kendaraan roda dua.

"Berdasarkan kajian kami pada masa high season (Jumat-Minggu), rata-rata kendaraan mencapai 800 unit. Artinya, seluruh kendaraan yang selama ini ada di badan jalan bisa kami tarik masuk ke sini," tambahnya.

Widjaja menekankan bahwa tantangan terbesar dalam penataan parkir ini adalah mengubah perilaku masyarakat. Pihaknya menyadari bahwa selama ini warga terbiasa parkir tepat depan tempat tujuan.

"Lalu lintas ini terkait dengan perilaku, dan perilaku itu butuh waktu. Sekarang tidak boleh lagi parkir sembarangan. Masyarakat harus diarahkan ke tempat yang sudah disediakan. Targetnya, dari tahu menjadi biasa, dan akhirnya menjadi kebiasaan," tegasnya.

Untuk memastikan kelancaran selama masa sosialisasi, sebanyak 25 personel Dishub diterjunkan di setiap shift, didukung oleh personel gabungan dari Denpom, Polresta, dan Kodim.

Sejumlah tenda juga didirikan sebagai lokasi personel gabungan yang bersiaga membantu sosialisasi larangan parkir di kawasan Kayutangan Heritage.

Sementara menanggapi keluhan terkait fasilitas gedung parkir, Widjaja memastikan bahwa perbaikan telah dilakukan, termasuk menangani masalah genangan air yang sempat muncul saat uji coba Natal dan Tahun Baru.

Widjaja menegaskan gedung parkir masih dalam masa pemeliharaan sehingga setiap kekurangan akan segera ditangani.

Adapun terkait nasib juru parkir (Jukir) yang terdampak tata kelola parkir di Kayutangan Heritage, Dishub sudah berkomunikasi secara intensif untuk merumuskan skema kolaborasi dengan para jukir.

"Jukir adalah mitra kami. Kami sedang membuat skema untuk melibatkan mereka di dalam sistem gedung parkir ini. Namun, kami juga tidak segan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi jukir yang tetap membandel menarik parkir di lokasi yang dilarang," pungkas Widjaja.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads