Seorang sopir travel tur diadang sejumlah orang saat mau menjemput tamu di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang. Momen itu sempat terekam video yang viral usai dikirim ke media sosial.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu terjadi Minggu (4/1). Saat itu seorang sopir travel tur hendak menjemput tamu ke Bandara Abdulrachman Saleh di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat tiba di bandara, sejumlah orang memakai atribut mirip taksi resmi setempat mendatangi dan melarang sopir travel itu untuk melakukan penjemputan. Sempat terjadi percakapan di video di mana pria sopir travel itu sempat menanyakan tentang larangan mengambil penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir itu mengatakan dirinya sudah beberapa kali melakukan penjemputan untuk perjalanan wisata di wilayah Malang raya dari Bandara Abdulrachman Saleh. Dan dalam beberapa kali penjemputan itu tidak ada larangan bagi dirinya.
"Aku biasane rene pak (saya biasanya ke sini pak)," ujar pria yang mengaku sebagai sopir travel dalam video yang dilihat detikJatim, Selasa (6/1/2026).
Mendengar ucapan sopir travel, para pria diduga sopir taksi setempat itu pun menimpali dan menyatakan bahwa semua kendaraan travel penjemput penumpang paling dekat di sekitar Wendit atau minimarket. Di mana lokasi itu berada di luar area bandara.
Adu argumen pun sempat terjadi sebagaimana ditampilkan dalam video itu. Tapi belum diketahui secara pasti akhir dari video yang beredar. Apakah akhirnya sopir travel diizinkan untuk menjemput penumpang di bandara atau tidak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang Purwo Cahyo membenarkan adanya video viral tentang adanya sopir taksi bandara dan travel yang terlibat ketegangan.
"Iya benar, peristiwanya Minggu (4/1/2026), kemarin. Itu di luar kendali kami," kata Cahyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/1/2026).
Video viral sopir travel dilarang masuk Bandara Abdul Rachman Saleh Malang. (Foto: tangkapan layar) |
Cahyo mengaku sesuai dengan informasi yang dia dapatkan, persoalan itu terjadi ketika ada sopir travel yang hendak melakukan penjemputan di terminal kedatangan Bandara Abdulrachman Saleh.
"Saya tadi sudah komunikasi rapat dengan pengelola koperasi bandara Puskopad Garuda di situ sudah menegur yang bersangkutan," tegasnya.
Cahyo menjelaskan penjemputan mobil travel apalagi travel wisata di kawasan Bandara Abdulrachman Saleh selama ini diperbolehkan. Bahkan informasi itu sudah terpampang di gerbang masuk bandara yang menginformasikan travel diperbolehkan menjemput penumpang di bandara.
"Yang saya tahu di depan pintu bandara itu ada banner besar. Tapi yang jelas di area terminal itu ada tulisan, taksi online nggak boleh masuk, travel itu boleh masuk, boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata," ucapnya.
Menurut Cahyo, hanya taksi online saja yang tidak diperbolehkan untuk menjemput penumpang di dalam kawasan bandara.
Akan tetapi jika taksi online itu mengantarkan penumpang ke area bandara, kemudian keluar tanpa membawa penumpang kembali hal itu diperbolehkan.
Begitupun jika ada taksi dari luar bandara yang dipesan oleh penumpang juga tidak diperbolehkan.
"Kalau taksi online hanya untuk nge-drop ngantar ya nggak apa-apa, yang tidak boleh itu ngambil penumpang, karena di situ ada taksi bandara, dan pesan taksi dari luar ke dalam juga tidak boleh," bebernya.
Meski demikian, Cahyo tak mengetahui secara detil peraturan apakah travel yang dimaksudkan merupakan travel berplat nopol hitam atau berplat nopol kuning. Sebab selama ini pengelolaan transportasi penjemputan dan taksi bandara itu ditangani oleh koperasi yang dikelola oleh Puskopad Garuda.
"Intinya UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopkad Garuda, dan prinsipnya bahwa kita tetap mengedapankan pelayanan bandara, dan juga mungkin atas kesalahpahaman ini kita minta saling menjaga. Insya Allah tidak ada keributan lebih besar, semuanya sudah clear," pungkasnya.
(ihc/dpe)












































