Lutung Jawa sebagai satwa yang dilindungi, yang hidup di lereng Gunung Arjuno mengalami penurunan populasi selama 20 tahun terakhir. Menurut peneliti Tim monitoring hutan dan satwa liar Profauna Indonesia, populasi Lutung Jawa saat ini tersisa 9 kelompok saja padahal sebelumnya ada 20 kelompok.
Ekolog ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) bisa dijumpai di hutan heterogen yang masih bagus di ketinggian 1.000 hingga 1.700 meter dari permukaan laut (mdpl). Salah satu habitat Lutung Jawa adalah di lereng Gunung Arjuna sisi wilayah Batu dan Karangploso, Malang.
"Monitoring Lutung Jawa di lereng Gunung Arjuna ini dilakukan di hutan sisi daerah Batu dan Karangploso, Malang," ujar Rosek kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah hutan Gunung Arjuno yang termasuk berada di wilayah kabupaten Pasuruan, Mojokerto, Malang, dan Batu itulah ditemukan 9 kelompok Lutung Jawa. Ada penurunan populasi yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan survei sebelumnya sepanjang tahun 2025 ini.
Survei cepat ProFauna di lokasi yang sama pada periode sebelumnya di 2005 menemukan, sedikitnya ada 20 kelompok Lutung Jawa yang hidup di lereng Gunung Arjuno. Artinya ada penurunan populasi yang jumlahnya diperkirakan mencapai 11 kelompok.
Rosek mengatakan total jumlah individu Lutung Jawa yang teramati ada sekitar 54 ekor dalam pengamatan pada periode Januari hingga Desember 2025. Dari total 54 individu yang teramati itu, 10 ekor masih kategori individu muda.
Individu Lutung Jawa muda itu ditandai dengan warna rambutnya yang berwarna oranye atau kuning keemasan. Meskipun ada juga Lutung dewasa yang berwarna oranye, namun populasinya sangat sedikit dibandingkan yang warna hitam.
Faktor Penurunan Populasi
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan populasi Lutung Jawa di Lereng Gunung Arjuno menurun. Faktor yang utama adalah alih fungsi lahan hutan.
"Alih fungsi hutan menjadi ladang pertanian menjadi pemicu menurunnya populasi lutung jawa di Arjuna. Banyak kawasan yang dulu hutan, sekarang menjadi ladang pertanian," kata Ekolog ProFauna Indonesia Rosek Nursahid.
Selain maraknya alif fungsi lahan, kata dia, perburuan liar Lutung Jawa di awal 2000-an hingga 2015 juga menjadi faktor menurunnya populasi lutung jawa. Lutung Jawa ini diburu karena diambil dagingnya untuk dikonsumsi.
Diketahui, Lutung Jawa adalah jenis primata yang dilindungi UU Nomor 32 tahun 2024 sehingga tidak boleh diperdagangkan ataupun diburu. Pelanggaran undang-undang bisa diancam pidana penjara minimum 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Meskipun sudah dilindungi, Lutung Jawa mengalami ancaman serius dari berkurangnya habitat akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian. Lutung Jawa secara umum bisa hidup di habitat hutan dataran rendah hingga pegunungan sampai ketinggian 3000 mdpl.
"Lutung Jawa adalah spesies kunci yang menjadi bio-indikator kelestarian hutan di Jawa. Sepatutnya semua pihak lebih serius dalam menjaga hutan yang jadi habitat lutung jawa ini," pungkas Rosek Nursahid.
