Proyek Surabaya Waterfront Land: Solusi Ruang atau Ancaman Ekologi?

Kolom Mahasiswa

Proyek Surabaya Waterfront Land: Solusi Ruang atau Ancaman Ekologi?

Alisha Fathinah Tabina - detikJatim
Jumat, 02 Jan 2026 22:12 WIB
Proyek Surabaya Waterfront Land: Solusi Ruang atau Ancaman Ekologi?
Ilustrasi. Pesisir Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Surabaya kian berkembang menjadi kota metropolitan. Transformasi ini selalu memicu pertanyaan klasik mengenai ketersediaan ruang. Ruang kota terasa semakin "sesak" akibat tekanan urbanisasi dan konversi lahan yang meningkatkan permintaan ruang untuk permukiman, ekonomi, serta infrastruktur.

Dalam kerangka penataan ruang nasional, pembangunan seharusnya dilakukan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jika tidak, ketidakseimbangan dalam pemanfaatan ruang dapat memicu dampak negatif secara sosial, ekologis, dan ekonomi yang pada akhirnya akan menghambat kemajuan kota itu sendiri.

Keberlanjutan ruang hidup merupakan aspek krusial dalam tata ruang. Kesalahan dalam penataan ruang pesisir bukan sekadar persoalan tumpang tindih garis atau dokumen di atas peta. Hal-hal yang paling sensitif, yakni aspek alam dan sosial, akan terkena dampak secara langsung. Reklamasi berpotensi melenyapkan habitat mangrove dan mengubah pola arus secara ekologis. Secara sosial, hal ini juga dapat memicu konflik dengan komunitas nelayan akibat perubahan akses ruang dan perebutan wilayah. Selain itu, ketidaksesuaian ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir rob dan abrasi, serta menimbulkan keraguan atas keberlanjutan pengelolaan ruang kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, perdebatan mengenai Surabaya Waterfront Land (SWL) tidak boleh berhenti pada pertanyaan "perlu atau tidaknya reklamasi". Diskusi harus beralih pada isu yang lebih mendasar: apakah ruang pesisir dirancang dengan benar? Jika dasar perencanaannya tidak teratur, pembangunan sebesar apa pun hanya akan menghasilkan keuntungan jangka pendek yang harus dibayar mahal oleh kerentanan lingkungan dalam jangka panjang.

Perawatan Masih Dilakukan secara Terpisah di Darat dan Laut

Salah satu poin utama adalah fakta bahwa selama bertahun-tahun, konsep "satu rencana ruang terpadu" belum benar-benar diterapkan dalam integrasi ruang darat dan laut. Hal ini disebabkan oleh RTRW dan RZWP3K yang sering kali memiliki basis berbeda, baik dari segi institusi, skala peta, maupun aturan teknis.

ADVERTISEMENT

Menurut analisis integrasi berbasis GIS, perbedaan ini dapat menyebabkan konflik zonasi. Hal ini terjadi ketika kawasan lindung "bertemu" dengan zona budidaya, atau ketika infrastruktur bawah laut di RTRW tidak terhubung dengan jaringan yang ada. Di sinilah "harmonisasi" menjadi sangat penting. Peta RTRW dan RZWP3K harus diintegrasikan untuk mengidentifikasi konflik pemanfaatan ruang serta menjadi dasar perbaikan penataan pesisir. Tata ruang harus memandang darat dan laut sebagai satu kesatuan ekologis dan administratif yang utuh.

Perikanan Tradisional dan Mangrove Wonorejo Menjadikan Pamurbaya Tempat yang Menarik

Di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya), terdapat wilayah perikanan tradisional dan hutan mangrove Wonorejo yang rentan terdampak reklamasi. Reklamasi sering kali diperlakukan seolah-olah hanya menambah "ruang kosong", padahal pesisir adalah titik temu antara ekosistem, aktivitas ekonomi, hubungan sosial, dan risiko bencana.

Dampak sosial-ekonominya pun sangat besar. Evaluasi konsekuensi jangka panjang pengembangan SWL harus mempertimbangkan nasib komunitas nelayan, perubahan akses ruang, potensi konflik pemanfaatan wilayah, serta peningkatan risiko abrasi dan banjir rob.

Apa Sebabnya Mangrove Dianggap Sebagai "Garis Pertahanan" Kebijakan?
Mangrove bukan sekadar deretan pohon di tepi laut. Akar dan tajuknya berfungsi memperlambat arus serta gelombang, menjebak sedimen, dan menstabilkan substrat pantai. Hal ini menjadikan mangrove sebagai pelindung alami dan penyangga bencana.

Tinjauan menunjukkan bahwa hilangnya tegakan mangrove meningkatkan risiko banjir rob dan abrasi di banyak wilayah pesisir Indonesia. Selain itu, mata pencaharian dan ketahanan pangan masyarakat pesisir bergantung langsung pada ekosistem ini. Populasi ikan lokal dan krustasea sangat dipengaruhi oleh kesehatan perairan di sekitar mangrove. Jika mangrove hilang, stok ikan menurun dan ketahanan pangan pun terancam. Banyak ruang hijau yang berfungsi sebagai "mesin" alami bagi ekonomi lokal dan stabilitas pantai akan hancur jika reklamasi dilakukan tanpa melindungi ekosistem.

Jalan Tengah: Membuat Sesuatu Tanpa Kehilangan Masa Depan

SWL tidak dapat didefinisikan secara sempit sebagai pertentangan antara pihak "anti-pembangunan" melawan "pro-pembangunan". Tata kelola ruang yang tepat sangat penting dalam proses pembangunan untuk memastikan rencana pesisir tidak bersifat parsial atau sekadar "tambal sulam".

Beberapa langkah yang dapat dilakukan

  1. Integrasi spasial berbasis GIS (overlay, peta seamless) harus digunakan sejak awal untuk menghindari konflik zonasi, bukan dilakukan setelah desain dan investasi selesai. Sinkronisasi RTRW-RZWP3K adalah sebuah keharusan. Proyek tidak boleh melanggar prinsip "satu rencana ruang terpadu". Konflik akan muncul di titik paling rawan, yaitu garis pantai, jika perencanaan darat dan laut tetap dipisahkan.
  2. Pamurbaya mencakup Wonorejo dan perikanan tradisional; menjaga mangrove dan zona perikanan tradisional sangat penting untuk keberlanjutan. Untuk menjaga ekosistem dan ruang hidup masyarakat pesisir, batas-batas yang tidak dapat dinegosiasikan (non-negotiable) harus ditetapkan secara tegas.
  3. Uji risiko rob-abrasi ditunjukkan sebagai "tes kelayakan" pembangunan; penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian tata ruang meningkatkan risiko banjir rob dan abrasi. Oleh karena itu, strategi adaptasi dan mitigasi harus menjadi komponen inti dari rencana pembangunan, bukan sekadar lampiran tambahan.

Pada akhirnya, kota yang besar bukanlah kota yang tumbuh paling cepat, melainkan kota yang memiliki kemampuan terbaik untuk menyeimbangkan kemajuan, keselamatan, dan keberlanjutan. Surabaya tidak perlu terburu-buru melakukan reklamasi jika memang ingin membangun konsep waterfront. Rencana harus dibuat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan hak masyarakat pesisir atas ruang hidup yang sah.

Penulis adalah mahasiswi Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikJatim.




(auh/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads