Bukan Kembang Api, Surabaya Sambut Tahun Baru dengan Doa Bersama

Bukan Kembang Api, Surabaya Sambut Tahun Baru dengan Doa Bersama

Chilyah Auliya - detikJatim
Selasa, 30 Des 2025 16:20 WIB
Bukan Kembang Api, Surabaya Sambut Tahun Baru dengan Doa Bersama
Ilustrasi pesta kembang api di Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Surabaya -

Pemerintah Kota Surabaya akan mengawali malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan doa bersama lintas agama di Balai Kota Surabaya pada (31/12/2025). Doa bersama ini menjadi penanda perayaan tahun baru yang dikemas sederhana, khidmat, sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Sumatera dan sejumlah wilayah lain yang terdampak bencana alam.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan, doa lintas agama telah menjadi tradisi yang dirawat setiap malam tahun baru. Setelah doa bersama, masyarakat dipersilakan beraktivitas, namun diminta tetap menjaga ketertiban dan tidak merayakan secara hura-hura.

Doa lintas agama akan melibatkan seluruh unsur pemuka agama di Surabaya, mulai dari Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu. Menurut Eri, kebersamaan dalam doa mencerminkan kerukunan warga Surabaya di tengah keberagaman latar belakang keyakinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap, doa bersama lintas agama yang mengawali tahun baru ini dapat menjadi pengingat pentingnya rasa syukur, empati, dan refleksi diri dalam membangun kehidupan kota Surabaya yang beradab. "Mari kita mulai tahun baru dengan hati nurani dan kepedulian," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pemkot Surabaya juga menegaskan larangan penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di daerah terdampak bencana yang masih berjuang memulihkan kondisi.

"Kita ingin punya rasa empati. Saudara-saudara kita masih dalam kondisi sulit setelah bencana, sehingga perayaan tidak perlu dilakukan secara berlebihan," kata Eri.

Penggunaan knalpot brong juga dilarang demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam penegakan aturan tersebut, Eri menilai sanksi sosial lebih efektif dibandingkan sanksi hukum karena melibatkan kesadaran kolektif warga.

"Kalau masih ada yang melanggar dan kemudian viral, sanksi sosial itu justru jauh lebih berat. Masyarakat akan menilai sendiri," ujarnya.

Di sisi lain, Eri mengingatkan bahwa pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai ruang refleksi bersama. Menurutnya, setiap bertambahnya angka tahun juga berarti bertambahnya usia dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat.

"Introspeksi lah di malam tahun baru. Setiap pergantian tahun, usia kita juga bertambah. Sudah sejauh mana kita bermanfaat bagi orang lain," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eri turut mengapresiasi solidaritas warga Surabaya terhadap korban bencana. Selama dua pekan terakhir, donasi kemanusiaan yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 8,9 miliar dalam bentuk uang tunai dan Rp 1,2 miliar berupa barang, dengan total bantuan mendekati Rp 10 miliar.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads