Sebuah video yang menampilkan aparatur sipil negara (ASN) tengah karaoke dan berjoget viral di media sosial. Dalam narasinya, para ASN di Bangkalan itu karaoke saat jam kerja.
Dalam video yang beredar tampak sebanyak 10 ASN yang masih mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) asik bernyanyi dan berjoget tanpa rasa canggung.
Sedangkan lokasi mereka karaoke diduga di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Bangkalan. Video itu pun kemudian viral dan banyak mendapat hujatan dari warganet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi video itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far menyayangkan aksi yang dilakukan para ASN. Terlebih mereka melakukan saat jam kerja.
"Kami menyayangkan adanya hal-hal yang tidak patut itu terjadi apalagi kalau di jam kerja," kata Fauzan, Kamis (25/12/2025).
Meski demikian, lanjut Fauzan, pihaknya telah menginstruksikan untuk menyelidiki para ASN tersebut terutama kebenaran video tersebut.
"Saya sudah hubungi Pak Sekda dan Inspektorat untuk mendalami video tersebut. Jadi supaya tahu mereka dari instansi mana," ujar Fauzan.
Menurutnya pegawai tersebut berada di lingkungan dinas Pendidikan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan status kepegawaian seluruh orang yang ada di video tersebut.
"Kami akan usut, apakah itu ASN, PNS, PPPK atau PPPK paruh waktu," imbuhnya
Jika nantinya para pegawai itu terbukti berkaraoke di jam kerja, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
"Kalau memang itu benar, kami akan sanksi. Tentu sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Sanksi bagi PPPK paruh waktu sanksinya bisa tidak kita usulkan jadi tenaga PPPK paruh waktu," pungkasnya.
(auh/abq)











































