Sebuah video yang menampilkan pegawai Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, diduga bersikap kasar saat melayani warga viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan petugas perekaman foto KTP elektronik melayani seorang perempuan muda dengan sikap yang dinilai tidak ramah.
Video berdurasi 27 detik itu diunggah akun TikTok @deviajjaa dan telah ditonton lebih dari 3 juta kali. Unggahan tersebut juga mendapat lebih dari 104 ribu tanda suka, dibagikan 5.700 kali, serta menuai sekitar 5.500 komentar dari warganet. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kantor Kecamatan Krucil, Desa Krucil, pada Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, warganet menyoroti sikap petugas saat melakukan perekaman KTP elektronik yang dinilai kurang sopan dalam melayani masyarakat.
Diketahui, petugas perekaman KTP elektronik tersebut bernama Mukmin. Ia merupakan pegawai honorer yang bertugas sebagai staf pemerintahan di Kecamatan Krucil. Akibat perbuatannya, Mukmin langsung mendapatkan teguran dan sanksi berupa pemindahan tugas ke bagian administrasi Kantor Kecamatan Krucil.
Camat Krucil Febrya Ilham Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pihak kecamatan langsung menindaklanjuti setelah mengetahui video tersebut viral.
"Betul kejadian Minggu lalu, mendengar kabar masalah itu pada hari Selasa tanggal (16/12/2025), pada hari Kamis (18/12/2025) kami langsung melakukan pemanggilan Kasi dan petugas yang kurang baik, dan langsung kami beri taguran keras dan kami sanksi pemindahan, dari staf Bagian Pemerintahan ke staf Bagian Admin Kantor Kecamatan, guna memberi efek jera," tegas Febrya, saat dikonfirmasi melalui ponselnya oleh detikJatim, Minggu (21/12/2025).
Febrya berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Krucil agar memberikan pelayanan yang maksimal, ramah, dan profesional kepada masyarakat.
"Kami berharap kejadian ini, menjadi pembelajaran dan kedepannya semua pelayanan yang ada di Kantor Kecamatan Krucil, agar lebih baik dan ramah saat melayani masyarakat, kami tidak segan memberi sanksi" tambahnya.
(auh/abq)











































