Terdapat sejumlah larangan dan imbauan bagi warga Jawa Timur (Jatim) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Masyarakat diminta tetap tertib dan menjaga ketertiban umum saat merayakan pergantian tahun 2026.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah imbauan dan larangan terkait kegiatan pada malam Tahun Baru 2026, salah satunya mengenai perizinan keramaian selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Ya, kalau kegiatan malam tahun baru tentunya kita akan melihat kembali lagi dari data-data yang diberikan perizinan-perizinan tentang keramaian ini, tentunya kita akan melihat," kata Nanang, Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang dua tersebut meminta masyarakat Jatim untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. Ia menegaskan, perayaan Nataru akan terasa lebih aman dan nyaman jika dilaksanakan secara tertib.
"Usahakan dilaksanakan dengan tertib tanpa mengganggu siapapun. Karena tentunya kegiatan ini kalau kita bisa laksanakan dengan tertib dan tenang dan aman, semuanya akan merasakan enak sekali di akhir tahun, sehingga pada saat itulah kita menghadapi tahun depan tentunya dengan akan lebih baik lagi," ujarnya.
Selama perayaan Nataru, Polda Jatim juga telah memetakan sejumlah titik pengamanan, mulai dari rumah ibadah, lokasi rawan kepadatan, hingga jalur yang berpotensi mengalami kemacetan. Nanang memprediksi, kepadatan tidak hanya terjadi di ruas jalan, tetapi juga di sejumlah pusat perbelanjaan yang diperkirakan dipadati masyarakat menjelang dan saat pergantian tahun.
(ihc/abq)











































