Aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Ngebel dan Jenangan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gerah. Pasalnya, keberadaan tambang yang sebagian besar diduga ilegal itu dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat.
Dampak yang ditimbulkan pun beragam, mulai dari kerusakan lingkungan, rusaknya infrastruktur jalan, meningkatnya potensi bencana, hingga rawan kecelakaan akibat lalu lalang truk pengangkut material tambang.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengakui aktivitas tambang ilegal tersebut sangat meresahkan. Menurutnya, selain merusak alam, hasil pengerukan justru hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang niat menambang, seharusnya semuanya legal. Jangan merusak alam tapi hanya menguntungkan segelintir orang," kata Lisdyarita kepada detikJatim, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan data inventarisasi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), jumlah tambang yang mengantongi izin di Kabupaten Ponorogo hanya ada tiga titik. Sementara sisanya dinyatakan tidak berizin atau ilegal.
Tak hanya soal perizinan, lokasi tambang juga menjadi perhatian serius Pemkab Ponorogo. Sejumlah aktivitas tambang diketahui berada tak jauh dari kawasan Telaga Ngebel, destinasi wisata unggulan sekaligus sumber air baku bagi masyarakat Ponorogo.
Getaran alat berat serta kerusakan alam di sekitar kawasan tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelestarian Telaga Ngebel dalam jangka panjang.
"Keberadaan tambang di sekitar Telaga Ngebel ini belum bisa dipastikan dampaknya seperti apa. Tapi justru karena itu kami khawatir aktivitas tambang bisa merusak telaga," ujar Lisdyarita yang akrab disapa Bunda Rita.
Pemkab Ponorogo berencana melakukan inventarisasi terhadap para pemilik tambang ilegal. Pada awal tahun mendatang, mereka akan diundang untuk duduk bersama guna mencari solusi, termasuk terkait pengurusan izin pertambangan yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami tidak ingin terjadi bencana di wilayah Ngebel dan sekitarnya," tegasnya.
Selain persoalan tambang, Pemkab Ponorogo juga menyoroti maraknya truk over dimension over loading (ODOL). Lalu lintas kendaraan bertonase berat itu dinilai mempercepat kerusakan jalan di ruas Ngebel-Jenangan dan wilayah sekitarnya.
Lisdyarita pun menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim khusus untuk segera merumuskan solusi dalam waktu dekat.
"Dishub dan tim khusus kami minta bekerja bersama. Temukan solusi agar jalan tidak cepat rusak," pungkasnya.
(auh/auh)











































