Kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu masih belum terselesaikan. Persoalan tersebut berdampak pada capaian target retribusi parkir tepi jalan umum yang tidak kunjung terpenuhi tiap tahunnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mencatat hingga bulan November 2025, pemasukan retribusi parkir mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Sementara untuk target atau potensi retribusi parkir dalam setahun sebesar Rp 7 miliar.
Meski potensi retribusi parkir terhitung sebanyak Rp 7 miliar, Dishub Kota Batu memiliki target realisasi internal yang lebih rendah sebesar Rp 3 miliar. Target internal ini mengacu pada capaian tahun sebelumnya.
"Baru Rp1,5 M. Semoga bisa tembus Rp2 M hingga tutup tahun nanti," ujar Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno, Kamis (11/12/2025).
Hendry tidak memungkiri bahwa capaian retribusi parkir di Kota Wisata ini masih rendah. Beberapa permasalahan seperti juru parkir tidak jujur hingga permainan laporan yang menyimpang menjadi faktor penyebab capaian retribusi parkir masih rendah.
"Mislanya, potensi hari itu bisa Rp 200 ribu, tapi setoran karcisnya hanya Rp 50 ribu. Ini yang masih kami temukan. Padahal kita sudah mengatur skema bagi hasil yang menguntungkan, jukir menerima 60% hasil parkir dan 40% masuk kas daerah," terangnya.
Selain laporan yang tidak sesuai, Dishub juga menemukan beberapa praktik pungutan liar (pungli) yang menyimpang dari Perda Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepian Jalan Umum. Antara lain, tarif yang tidak sesuai aturan hingga jukir yang tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaraan.
Berbagai langkah penertiban sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Baik melalui pembinaan, pengawasan, penertiban hingga pemberian sanksi berupa teguran sampai pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Kalau masih berulah, KTA-nya kami cabut. Artinya mereka tidak bisa bekerja lagi sebagai jukir," tegas Hendry.
Ia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mendapati jukir melakukan penyimpangan. Dishub Kota Batu menyediakan pos pengaduan dan menjamin keamanan pelapor.
"Kami pastikan pelapor aman, tidak perlu khawatir intimidasi dari oknum," tandasnya.
Simak Video "Video: Aksi Juru Parkir Ngamuk dan Ancam Bawa Ormas Berujung Ditangkap Polisi"
(auh/dpe)