Upaya transparansi informasi di Jawa Timur tidak hanya berkembang di tingkat kabupaten, tetapi juga merambah hingga pemerintahan desa. Wilayah desa kini turut menjadi garda utama dalam mendorong keterbukaan layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat.
Salah satu bukti nyata adalah pada pemerintahan Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, yang berhasil meraih predikat 'Menuju Informatif' pada kategori pemerintah desa dalam Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025.
Berdasarkan hasil penilaian, Sidoarjo unggul dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan akses informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Layanan yang responsif dan terstruktur menjadi faktor penentu dalam penilaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sambil menekankan pentingnya kepemimpinan dalam memastikan keterbukaan informasi.
"Komitmen transparansi pemimpin daerah menjadi sangat penting sebagai wujud akuntabilitas kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Sebagai informasi, selain wilayah desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga berhasil meraih predikat 'Informatif' pada ajang yang sama. Capaian dua level pemerintahan ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi telah berkembang sebagai budaya pelayanan publik, bukan hanya kebijakan administratif.
Ke depan, transparansi diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan memperkuat tata kelola pemerintahan di berbagai wilayah.
(prf/ega)











































