Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berhasil meraih predikat 'Informatif' pada Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025. Capaian ini menjadi bukti peningkatan kualitas layanan publik dan komitmen daerah terhadap keterbukaan informasi.
Selain capaian kabupaten, Pemerintah Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, juga mencatat prestasi dengan memperoleh predikat 'Menuju Informatif' pada kategori pemerintah desa. Keberhasilan ini menegaskan bahwa upaya transparansi tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten, tetapi juga merambah ke pemerintahan paling bawah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen transparansi pemimpin daerah menjadi sangat penting sebagai wujud akuntabilitas kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Berdasarkan hasil penilaian, Sidoarjo dinilai unggul dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan akses informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Layanan yang responsif dan terstruktur menjadi faktor penentu dalam penilaian.
Penghargaan ini menjadi hasil kerja kolektif seluruh OPD dan PPID, serta sebagai bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, capaian ini juga menjadi dorongan bagi desa lain untuk memperkuat tata kelola informasi.
Dengan meningkatnya akses dan kualitas informasi publik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelayanan publik pun ikut tumbuh, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih partisipatif dan berdaya guna.
(prf/ega)











































