Menjelang penutupan tahun 2025, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Lantas, bansos apa saja yang berpotensi cair bulan ini dan bagaimana cara mengeceknya?
Bansos yang bisa dicairkan bulan Desember 2025, di antaranya mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Di tengah situasi ekonomi yang masih bergejolak, bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta dapat dipastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi. Masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Masyarakat cukup menggunakan NIK KTP untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Cara ini memudahkan calon penerima manfaat sekaligus menghindari potensi penyaluran ganda atau tidak tepat sasaran.
Bansos Cair Desember 2025
Pemerintah menggulirkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat kurang mampu selama bulan Desember 2025. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan serta agar ekonomi rumah tangga tetap bertahan dan terpenuhi hingga akhir tahun.
Tujuan utama bantuan sosial ini untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan anak, akses kesehatan, serta memastikan kebutuhan pangan dasar terpenuhi dengan layak. Bansos yang ada di antaranya, BLT Kesra Rp 900.000, PKH, dan BPNT atau program sembako Rp 600.000.
1. BLT Rp 900.000
Digagas Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BLT Kesra Rp 900.000 merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional, yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Sasaran penerima BLT ditentukan berdasarkan data desil 1-4 Sensus Ekonomi Nasional, mencakup warga miskin dan rentan miskin sesuai data pemerintah. BLT Kesra merupakan stimulus tambahan yang disalurkan pemerintah dengan total anggaran Rp 31 Triliun.
Data per 3 November 2025, penyaluran BLT Kesra sudah mencapai Rp 20 triliun. Jumlah Rp 900.000 merupakan akumulasi dari bansos Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober-Desember 2025.
BLT Kesra dicairkan sekaligus kepada 35,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, setara sekitar 140 juta jiwa. Agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program sosial lainnya, proses penyaluran dilakukan melalui vallidasi dan verifikasi berlapis.
Cara Mengecek BLT Kesra 2025
Pengecekan oleh penerima dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos. Pengecekan hanya memerlukan data diri berupa nama dan alamat domisili sesuai dengan KTP agar sistem dapat memproses dan memunculkan status sebagai penerima bansos atau bukan. Berikut tata cara melakukan pengecekan.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih provinsi, kab/kotaa, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang muncul.
- Klik "Cari Data".
Apabila penerima mengisi data dengan benar, maka akan muncul keterangan bansos yang diterima dan terdapat keterangan status "Ya/Tidak". Bagi yang bukan penerima bansos, maka sistem akan memunculkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
2. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang tergolong sangat miskin atau rentan miskin. Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga dengan minimal memiliki satu dari komponen berikut.
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Bantuan yang diterima juga disesuaikan dengan kategori penerima. Bantuan ini disalurkan empat kali dalam setahun melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Besaran bansos PKH 2025 sebagai berikut.
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Pasal 7 menetapkan bahwa KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat) memiliki tiga kewajiban utama sebagai berikut.
- Memeriksakan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 sampai 6 tahun.
- Mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 tahun.
- Mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan bagi keluarga yang memiliki komponen lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun dan/atau penyandang disabilitas berat.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, data keluarga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Proses validasi biasanya dilakukan petugas sosial atau pemerintah desa/kelurahan dan dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat, sesuai kategori.
3. BPNT
BPNT adalah program bansos dalam bentuk pangan yang disalurkan tiap bulan. Bukan berupa uang tunai, melainkan saldo elektronik senilai Rp 200.000 per bulan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti berikut.
- Beras
- Telur
- Kacang hijau
- Tempe/tahu
- Buah dan sayur
Tujuan utama program ini adalah memastikan akses gizi cukup bagi keluarga penerima manfaat. Penerima BPNT dapat membelanjakan saldo yang sudah diterima di e-Warong, warung yang telah ditunjuk pemerintah sebagai mitra distribusi.
Untuk saat ini, program bansos ini terintegrasi dalam program sembako yang cakupan dan fleksibilitasnya diperluas, termasuk pilihan jenis pangan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Simak Video "Video: Penyebab 3 Juta Keluarga Belum Terima Bansos"
(hil/irb)