Lagi, PMI Asal Malang Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Lagi, PMI Asal Malang Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 01 Des 2025 18:45 WIB
A firefighter works in front of the multiple charred buildings of Wang Fuk Court complex following a deadly fire, in Tai Po, Hong Kong, China, November 28, 2025. REUTERS/Tyrone Siu housing estate,
Kebakaran apartemen di Hong Kong (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)
Malang -

Pekerja Migran asal Kabupaten Malang menjadi korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, bertambah. Satu korban lain bernama Siti Khotimah (40) warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, insiden kebakaran terjadi pada Rabu (26/11/2025), itu turut menewaskan Erawati (37), pekerja migran asal Dampit, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan menyatakan, informasi terbaru yang diperoleh Siti Khotimah adalah salah satu korban meninggal dalam kebakaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga telah mengonfirmasi kabar tersebut secara langsung ke suami korban dan sebelumnya, suami korban telah menerima kabar dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

ADVERTISEMENT

"Sudah saya konfirmasi ke suaminya, memang betul yang bersangkutan bekerja di Hong Kong. KJRI juga telah mengabari bahwa istrinya (korban) meninggal karena kasus kebakaran," ujar Tri kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Sesuai informasi yang diterima, lanjut Tri, bahwa Siti Khotimah bekerja di Hong Kong untuk merawat lansia. Sementara Erawati, pekerja migran satunya, bekerja merawat anak.

"Sesuai informasi, Siti Khotimah bekerja di Hong Kong merawat lansia. Kalau Erawati merawat anak," jelasnya.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang belum mengetahui kapan jenazah korban dipulangkan ke Malang. Setahu dia, proses pemulangan akan menunggu otopsi selesai, kurang lebih 2 minggu setelah kejadian.

"Belum tahu kapan proses pemulangan, sebab harus ada autopsi apa segala macam di sana. Biasanya paling cepat 2 pekan dari kejadian. Tergantung nanti dari Hong Kong gimana," ungkapnya.

Sementara berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja mencatat ada 5 ribu warga Kabupaten Malang yang berstatus pekerja migran.

"Itu data dari KP2MI. Namun, sejauh ini korban kebakaran yang terkonfirmasi 2 orang. Semoga tidak ada lagi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, seorang pekerja migran asal Dampit, Kabupaten Malang, dikabarkan menjadi salah satu korban kebakaran apartemen di Hong Kong. Belum diketahui kapan jenazah korban dipulangkan ke Indonesia.

Korban adalah Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia dikabarkan meninggal dalam posisi memeluk anak majikannya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads