Pemkab Jember Kirim 20 Calon PMI dari Keluarga Miskin ke Jepang-Korsel

Pemkab Jember Kirim 20 Calon PMI dari Keluarga Miskin ke Jepang-Korsel

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 30 Nov 2025 13:40 WIB
Bupati Jember Gus Fawait
Bupati Jember Gus Fawait/Foto: Istimewa
Jember -

Pemerintah Kabupaten Jember tengah menyiapkan program penempatan pekerja migran prosedural yang menyasar keluarga miskin ekstrem sebagai strategi pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2025, Pemkab akan memulai uji coba pengiriman 20 calon pekerja migran ke Jepang dan Korea Selatan.

Bupati Jember Gus Fawait menyebut, program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia agar daerah aktif menyiapkan tenaga kerja yang berangkat melalui jalur resmi.

"Tahun depan akan kita kirim 20 calon PMI dari keluarga miskin ekstrem ke Jepang atau Korea sebagai uji coba," kata Gus Fawait kepada detikJatim, Minggu (30/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para calon PMI sudah mulai mengikuti pelatihan bahasa Jepang dan bahasa Korea yang didanai melalui P-APBD. Dinas Tenaga Kerja Jember memastikan pelatihan rampung pada 10 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

"Kami melatih 10 calon PMI untuk Jepang dan 10 untuk Korea. Semua dari keluarga kategori desil satu sampai lima," jelas Kadisnaker Jember, Yuliana Harimurti.

Pemkab juga menggandeng Bank Jatim agar calon pekerja tidak terjebak pinjaman rentenir. Melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), biaya keberangkatan dapat ditanggung tanpa membebani keluarga.

"Kami ingin memastikan mereka berangkat aman tanpa hutang yang mencekik," ujar Yuliana.

Selain menjamin keberangkatan, pemerintah juga memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh calon PMI. BPJS Ketenagakerjaan menyebut perlindungan mencakup masa pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga satu bulan setelah kembali ke tanah air.

Bupati Gus Fawait menyampaikan bahwa mulai 2026 program ini akan diperluas untuk minimal 1.000 anak dari keluarga miskin ekstrem. Semua diberangkatkan melalui jalur resmi agar memiliki kepastian gaji, perlindungan hukum, dan pendampingan penuh.

"Jika prosedural, semua jelas, gaji, tempat kerja, sampai kepulangannya," tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi pintu keluar kemiskinan ekstrem sekaligus menekan keberangkatan ilegal yang selama ini banyak menimbulkan masalah bagi pekerja migran.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads