Wali Kota Kediri beserta seluruh kepala dinas melakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC). Kegiatan itu merupakan wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penandatanganan Internal Audit Charter digelar di halaman Pemkot Kediri Rabu (26/11). Hal ini menjadi langkah awal memperkuat sistem pengawasan internal oleh Inspektorat.
Penandatanganan IAC dilakukan di hadapan Pj Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur BUMD hingga camat. Melalui piagam tersebut, Inspektorat ditegaskan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki independensi, objektivitas, serta kewenangan penuh dalam mengakses seluruh informasi, sistem, dokumen, dan aset yang diperlukan untuk audit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai APIP. Ke depan kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal maupun eksternal," kata Vinanda Prameswati. Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut, penguatan APIP menjadi kunci efektivitas pengawasan, terutama dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola berjalan baik di setiap perangkat daerah.
Vinanda juga mengingatkan kembali bahwa Pemkot Kediri telah menerbitkan surat edaran larangan penyuapan, gratifikasi, serta pungutan liar (pungli) di seluruh layanan pemerintahan.
"Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas institusi. Surat edaran ini harus menjadi komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan," jelas perempuan yang karib disapa Mbak Wali itu.
Mbak Wali menekankan bahwa pelayanan masyarakat wajib diberikan tanpa tekanan dan tanpa pungutan liar. Ia meminta seluruh jajaran segera melaporkan bila menemukan pelanggaran.
"Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga Kota Kediri dapat mencapai good governance, clear and clean governance," tegas Mbak Wali.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda Ferry Jatmiko, para asisten, staf ahli, Plt Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto, kepala OPD, serta peserta apel.
(hil/abq)











































