Hari Guru, Pakar Soroti Ancaman Kriminalisasi-Beban Kerja Berat Pendidik

Hari Guru, Pakar Soroti Ancaman Kriminalisasi-Beban Kerja Berat Pendidik

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 25 Nov 2025 14:45 WIB
ILUSTRASI HARI GURU NASIONAL 2025.
Ilustrasi hari guru/Foto: Gemini AI
Surabaya -

Peringatan Hari Guru yang jatuh tiap 25 November bukan hanya jadi momen berterima kasih atas jasa guru, namun juga refleksi atas beratnya tantangan yang masih dihadapi para pendidik. Ada beberapa persoalan yang kini masih jadi sorotan.

Pakar Pendidikan Jawa Timur Isa Anshori menyoroti beberapa masalah yang menghantui guru tersebut mulai dari kriminalisasi hingga beban kerja yang kian menekan.

Menurut Isa, kasus guru yang terseret urusan hukum bukan hal baru. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Luwu Utara, saat seorang guru dituduh pungli. Begitu pula pelaporan orang tua yang muncul akibat tindakan guru yang sebenarnya bertujuan mendidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyaknya pelaporan orang tua, akibat tindakan guru yang niatnya mendidik tapi kemudian berujung pada pelaporan," ujar Isa saat dihubungi detikJatim, Selasa (25/11/2025).

ADVERTISEMENT

Isa menilai, akar persoalan terletak pada belum tegasnya batas otonomi profesi guru saat menjalankan tugas pendidikan.

"Otonomi guru mesti harus diperjelas. Guru punya kewenangan selama apa yang dilakukan itu dalam konteks pendidikan," tuturnya.

Ia menekankan, selama guru bertindak sesuai tata tertib yang disepakati bersama oleh sekolah, orang tua, dan masyarakat, kriminalisasi tidak boleh terjadi.

Selain soal otonomi, Isa menyoroti lemahnya perlindungan bagi guru.

"Kawan-kawan guru ini kan rentan ya, kan? Rentan terhadap tindak kekerasan baik oleh masyarakat maupun peserta didik," katanya.

Karena itu, ia menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk melibatkan organisasi profesi seperti PGRI saat menangani persoalan yang berkaitan dengan tindakan guru di sekolah. Tujuannya agar guru merasa aman dan tidak bekerja di bawah tekanan.

Isa juga menyorot persoalan yang kerap luput dari perhatian yakni beban kerja guru. Ia menyebut jam kerja guru yang mencapai sekitar 34 jam per pekan atau sekitar 6-7 jam per hari berdampak langsung pada kualitas pendidikan maupun kehidupan keluarga para guru.

"Beban kerja guru ini kan berpengaruh pada tingkat kekuatan ya menghadapi tekanan. Sehingga beban guru mesti harus diatur," jelasnya.

Menurutnya, guru yang kelelahan secara fisik dan mental berpotensi sulit memberikan pendampingan ideal kepada siswa, apalagi menjadi teladan sebagaimana peran ideal guru menurut filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Di tengah momen hari guru tahun ini, Isa turut menyoroti era digital terus berkembang. Menurutnya menilai peran guru tak akan pernah tergantikan. Ia juga berpesan kepada para guru, bahwa tugasnya bukan hanya penyampai materi, tapi juga teladan dan sosok yang memanusiakan peserta didik.

"Dalam konsep Dewantara, guru memegang tiga peran niroke, nuntuni, dan nguwongke. Jadi dia menjadi panutan, tauladan, dan harus memanusiakan siswa yang ia hadapi," pungkas Isa.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads