Kabupaten Banyuwangi menjadi episentrum arus mudik dan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), terutama di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang selalu terjadi setiap tahun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah regulasi pengamanan yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemkab Banyuwangi, kepolisian, dan stakeholder penyeberangan di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Senin (24/11/2025).
Rakor yang digelar tertutup itu dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen (Purn) Aan Suhanan. Berbagai hal dibahas untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan sekaligus mengantisipasi lonjakan arus selama libur panjang Nataru 2025/2026 di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk merupakan kluster transportasi yang sangat krusial. Maka kita perlu kolaborasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus penyeberangan, baik di jalur darat maupun laut," tegasnya dalam rapat.
Aan menyebut, secara historis, volume kendaraan pada masa Nataru selalu meningkat. Untuk itu, diterapkan regulasi berupa pembatasan pergerakan angkutan barang selama periode operasi Nataru.
"Selain itu, angkutan barang tujuan Lembar akan dialihkan melalui Pelabuhan Jangkar di Situbondo untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju Bali melalui Ketapang," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengatakan, pemkab siap memperkuat dukungan terutama pada aspek layanan publik dan pengawasan lapangan selama arus mudik dan balik Nataru.
"Kami akan menyiapkan pos pelayanan kesehatan di jalur utama mudik, pusat keramaian, dan kawasan wisata guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat selama perjalanan," tuturnya, Selasa (25/11/2025).
Muji menambahkan, Pemkab Banyuwangi akan mengerahkan personel untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan otoritas pelabuhan.
Upaya itu juga didukung Polresta Banyuwangi yang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan penempatan personel dalam Operasi Lilin Semeru untuk menangani potensi kemacetan.
(auh/hil)











































