Seorang penjual kopi, Tri Retno Jumilah (62) dibunun secara keji oleh suami sirinya, Purnomo (60). Tidak hanya itu, uang puluhan juta dan perhiasan emas milik warga Jombang ini juga digasak pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pembunuhan ini terjadi di rumah Retno, Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang pada Minggu (9/11) dini hari. Saat itu, Purnomo menganiaya Retno dengan linggis sampai tewas di kamar belakang rumah.
Selanjutnya, tersangka mencuri uang tunai puluhan juta dan 10 perhiasan emas milik korban. Perhiasan emas tersebut berupa sepasang anting, 1 kalung, 5 gelang dan 3 cincin beserta 5 nota pembelian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan pelaku (uang korban yang dia curi) Rp 60 juta lebih," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (24/11/2025).
Setelah menghabisi istri sirinya, Purnomo mengunci 3 pintu rumah korban. Ia kabur menggunakan sepeda motor milik Retno, yaitu Yamaha Vixion hitam nopol S 6554 OAR.
Bapak 5 anak asal Dusun Sumberwaru, Desa Palrejo, Sumobito, Jombang ini kemudian kabur ke Lampung. Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkusnya di kos Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sisa uang dan perhiasan emas milik korban dari kamar kos pelaku. Yaitu uang tunai Rp 59.940.000, sepasang anting, 1 kalung, 5 gelang dan 3 cincin, 5 nota pembelian emas dan 4 dompet.
Barang bukti lainnya berupa 1 bantal, 1 selimut, baju korban, 1 linggis, 1 tas hitam, serta sepeda motor Yamaha Vixion hitam nopol S 6554 OAR milik korban.
"Uang dan perhiasan itu simpanan korban, yang kami amankan sisanya," terang Dimas.
Kini, Purnomo ditahan di Rutan Polres Jombang. Menurut Dimas, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, mayat Retno ditemukan putranya, Eko Nursoleh (44) pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi jasad penjual kopi ini membusuk, terlentang di atas kasur lantai kamar belakang rumahnya. Wajahnya tertutup bantal, sedangkan tubuhnya tertutup selimut.
Ternyata Retno dihabisi suami sirinya, Purnomo. Pelaku membunuh istri sirinya secara keji menggunakan linggis. Alat pembunuhan ini sesuai dengan hasil autopsi jenazah Retno. Penjual kopi ini mengalami kekerasan benda tumpul di kepala. Kekerasan tersebut mengakibatkan pendarahan di otak yang memicu kematian korban.
Tidak hanya itu, autopsi juga mengungkap Retno mengalami banyak luka memar dan patah tulang yang semuanya akibat dipukuli dengan benda tumpul. Fakta tersebut cukup menggambarkan betapa kejinya Purnomo menganiaya istri sirinya.
(auh/hil)











































