Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf buka suara soal dinamika internal yang tengah terjadi di tubuh PBNU. Gus Ipul mengimbau seluruh jajaran NU-mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting agar menjaga ukhuwah dan tidak terpengaruh kabar tidak jelas sumbernya.
Dia tekankan bahwa persoalan yang muncul saat ini adalah bagian dari proses organisasi yang tengah ditanganiSyuriah PBNU sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," ujar Gus Ipul dalam rilis yang diterima detikHikmah, Jumat (21/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia ingatkan agar para pengurus tetap memperkuat konsolidasi, merawat ukhuwah, serta menghindari tindakan atau pernyataan yang berpotensi menambah kegaduhan.
"Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya," tegasnya.
Menteri Sosial itu juga menambahkan bahwa proses penyelesaian sepenuhnya berada di tangan Syuriah PBNU sebagai pemegang otoritas tertinggi, yang dipimpin oleh Rais Aam beserta dua wakil Rais Aam.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. InsyaAllah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi," ungkapnya.
Kepada seluruh warga NU, Gus Ipul mengajak untuk menjaga ketenangan dengan memperbanyak selawat dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti," kata dia.
Menurut Gus Ipul, setiap dinamika internal PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Sebelumnya beredar kabar teks Risalah Rapat Syuriah PBNU yang menyebutkan Rais Aam PBNU meminta KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya agar mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Umum PBNU dalam kurun waktu 3 hari sejak dikeluarkannya keputusan itu.
Hingga saat berita ini ditayangkan belum ada kabar lebih lanjut mengenai keputusan risalah rapat tersebut.
Artikel ini sudah tayang di detikHikmah. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/hil)











































