BPBD Pastikan Malang Aman dari Letusan Dahsyat Gunung Semeru

BPBD Pastikan Malang Aman dari Letusan Dahsyat Gunung Semeru

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 19 Nov 2025 19:10 WIB
GUNUNG SEMERU ERUPSI DAHSYAT.
Gunung Semeru erupsi/Foto: Istimewa/Tangkapan layar
Malang -

Letusan dahsyat Gunung Semeru menyemburkan awan panas guguran hingga sejauh 13 kilometer. Meski status Gunung Semeru sudah naik di level IV atau awas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan, wilayah Kabupaten Malang masih aman dari dampak guguran awan panas.

"Berdasarkan laporan dari rekan-rekan Puslap maupun relawan di wilayah Ampelgading dan Tirtoyudo, belum terjadi gejolak," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

"Belum ada laporan yang mengindikasikan wilayah Kabupaten Malang mengalami kedaruratan terkait erupsi Gunung Semeru," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, khusus wilayah timur yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lumajang dan Gunung Semeru.

ADVERTISEMENT

"Demikian juga di wilayah Poncokusumo dilaporkan demikian (belum terdampak). Dan kami masih berkoordinasi dengan rekan-rekan di lapangan. Terkait erupsi Gunung Semeru," tandasnya.

Sekedar diketahui, Kecamatan Tirtoyudo dan Ampelgading merupakan wilayah Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang dan kawasan Gunung Semeru.

Badan Geologi Kementerian ESDM secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas pada jarak tertentu dari puncak.

Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Kementerian ESDM nomor 145/GL.03/BGL/2025, disampaikan rekomendasi terutama bagi masyarakat, pengunjung atau wisatawan agar tidak beraktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi).

"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).




(mua/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads