Kabar gembira datang untuk calon jemaah haji asal Jawa Timur. Kuota haji provinsi ini resmi mendapat tambahan 7.000 kursi.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menerima Menteri Haji dan Umrah RI, KH. M. Irfan Yusuf (Gus Irfan), di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (16/11) malam. Khofifah membagikan kabar baik itu melalui akun Instagramnya.
"Alhamdulillah. Terima kasih atas kordinasi dengan Kementerian Haji RI Bapak KH. Irfan Yusuf beserta Dirjen dan jajaran. Kabar bahagia yang beliau sampaikan untuk warga Jawa Timur adalah kuota haji untuk Jatim bertambah lebih 7000 jemaah," tulis Khofifah dalam caption video yang diunggahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan kuota ini, lanjut Khofifah, didasarkan pada Undang-undang Haji yang mempertimbangkan faktor keadilan bagi calon jemaah. Salah satunya melalui lama daftar tunggu.
"Hal ini sesuai Undang Undang Haji antara lain bahwa keadilan bagi calon jemaah haji mempertimbangkan daftar tunggunya," tuturnya.
Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, juga membenarkan kabar tersebut. Gus Irfan bersyukur bisa memberikan tambahan kuota itu kepada wilayah yang paling banyak daftar tunggu calon jemaah hajinya.
"Alhamdulillah Jatim mendapatkan tambahan kuota haji," ujar Gus Irfan, seperti dikutip dari Antara.
Seperti diketahui, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota haji terbesar di Indonesia. Menurut data Kemenhaj, Jawa Timur sebelumnya mendapat alokasi kuota 42.409 untuk haji 2026.
Penetapan kuota tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Dahnil menjelaskan bahwa pembagian kuota haji reguler antarprovinsi ditentukan berdasarkan dua pertimbangan utama.
"Pertimbangan, satu, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau, dua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi," ujar Dahnil, Selasa (28/10/2025).
Dengan tambahan 7.000 kuota tersebut, alokasi haji Jawa Timur untuk 2026 kini menjadi 49.409 jemaah.
Berita ini sudah tayang di detikHikmah, baca berita selengkapnya di sini!
(auh/hil)












































