Ning Ita Paparkan Inovasi Toleransi Beragama Mojokerto di Forum KKT 2025

Ning Ita Paparkan Inovasi Toleransi Beragama Mojokerto di Forum KKT 2025

Qonita - detikJatim
Senin, 17 Nov 2025 12:13 WIB
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
Foto: Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita) menjadi salah satu narasumber dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025 di Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (16/11). Dalam forum yang dihadiri berbagai kepala daerah ini, ia memaparkan sederet langkah konkret Kota Mojokerto dalam membangun harmoni dan toleransi antarumat beragama.

"Meskipun Kota Mojokerto kecil, masyarakat kami sangat plural dan mampu menjaga kedamaian dalam keberagaman," tutur Ning Ita dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Ia menyebutkan, Kota Mojokerto mendapatkan Harmony Award pada 2021 sebagai bentuk apresiasi atas kehidupan masyarakat yang rukun dan terjamin hak-hak kebebasan beragamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Mojokerto, yang hanya memiliki 3 kecamatan dan 18 kelurahan dengan luas 20,48 kmΒ², memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan di era Majapahit. Ning Ita menjelaskan bahwa akulturasi budaya sejak abad ke-14 itu hingga kini melekat dalam keseharian warganya.

"Kota ini masih memelihara nilai-nilai pluralisme yang diturunkan dari peradaban Majapahit," katanya.

ADVERTISEMENT

Salah satu praktik toleransi yang menjadi sorotan adalah gerakan sosial Gempita, sebuah inisiatif dari warga Kristen dan Katolik yang setiap tahun membagikan 5.000 paket Lebaran kepada umat Muslim.

"Ini sudah berlangsung 26 tahun, dan dibagikan di gereja. Sebuah contoh nyata solidaritas lintas iman," jelas Ning Ita.

Ia menjelaskan, setiap Ramadan, kelenteng tertua di Mojokerto, Hok Sian Kiong, yang telah berdiri sejak 1823, juga rutin menggelar acara buka puasa bersama dengan melibatkan komunitas Gusdurian.

Para pekerja informal seperti tukang becak dan buruh gendong diundang untuk menikmati hidangan, sekaligus mendapatkan paket sembako. Pemerintah Kota Mojokerto pun melengkapi inisiatif sosial dengan payung hukum berupa Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi dan ketentraman umum.

"Nilai kerukunan diarusutamakan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial," ujar Ning Ita.

Selain itu, Pemkot Mojokerto kini sedang mewujudkan sebuah kawasan rumah ibadah bersama seluas 1,5 hektare, yang akan menampung enam tempat ibadah untuk enam agama, termasuk klenteng.

"Ini akan menjadi monumen harmoni dan edukasi toleransi bagi generasi mendatang," tambahnya.

Dengan berbagai program inovatif tersebut, Ning Ita menegaskan bahwa Mojokerto bukan sekadar kota kecil, melainkan kota dengan "jiwa besar dan hati yang terbuka" untuk semua warganya.

"Kami ingin menjadi teladan, bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan kekuatan," pungkasnya.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads