Seorang teknisi tewas terjepit lift barang di sebuah restoran di Jalan Walikota Mustajab, Surabaya. Korban berinisial AM (51) meninggal di tempat setelah terjepit lift.
Petugas 112 menerima laporan adanya orang terjepit lift pada pukul 10.47 WIB. Saat itu, korban sedang memperbaiki lift pengangkut makanan.
Korban berada di lantai dua dan tengah mengecek lift dengan sebagian tubuh masuk ke dalam lorong lift. Tiba-tiba, lift dari lantai satu naik dengan cepat ketika korban masih dalam posisi mengecek. Tubuh bagian atas korban pun terjepit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, AM merupakan teknisi panggilan dan bukan karyawan restoran tersebut.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di lokasi pukul 11.48 WIB. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban bersama CC 112, BPBD, serta Satpol PP.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, berdasarkan investigasi awal, kejadian tersebut merupakan kecelakaan kerja.
"Korban mulanya dipanggil untuk memperbaiki lift barang yang telah diorder pada hari Sabtu, kemudian hari ini dikerjakan," kata Grandika kepada wartawan di lokasi, Senin (10/11/2025).
"Setelah mengerjakan, mengganti beberapa komponen, korban sempat mencoba liftnya sambil masukkan kepalanya ke dalam saluran lift tersebut, sambil menengok ke atas, sambil dicoba liftnya di jalan atau tidak. Ternyata pada saat dicoba jalan, pada saat dicoba berhenti, ternyata liftnya tidak mau berhenti, sedangkan posisi kepala korban sudah masuk ke dalam," tambahnya.
Ia menuturkan, korban sempat meminta tolong sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Sempat minta tolong pada saat terjepit, habis itu berusaha ditolong, dijebol kemudian setelah jatuh, habis itu meninggal," ujarnya.
Grandika menambahkan, ada dua teknisi yang memperbaiki lift tersebut. Namun saat kejadian, hanya AM yang berada di dekat tombol lift dan mencoba mengoperasikannya.
"Berdua datang ke sana memperbaiki. Pas kejadian dia sendiri. Dipencet sendiri (tombol lift oleh korban). Coba sendiri, naik, turun, stop," jelasnya.
Terkait dugaan kelalaian kerja, Grandika menyebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita tunggu proses penyelidikan lanjut, ya. Tapi untuk sementara informasinya seperti itu," pungkasnya.
(auh/hil)












































