Usai penetapan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak manajemen memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap berjalan normal. Aktivitas di ruang-ruang perawatan dan poli tetap ramai seperti hari-hari biasanya.
Tak tampak tanda-tanda gangguan layanan pasca kasus yang menyeret pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah itu.
Humas RSUD dr Harjono, Sugianto, menegaskan seluruh jajaran pegawai dan tenaga medis tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasca kejadian itu, pelayanan di RSUD tetap berjalan lancar, normal seperti biasa. Manajemen juga menjalankan kegiatan sesuai tupoksinya masing-masing," ujar Sugianto saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, meski sang direktur tengah terseret kasus OTT, manajemen RSUD berkomitmen untuk tetap solid dan fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi warga Ponorogo.
"Apapun kondisinya, harapannya semua segera selesai dan pelayanan di RSUD tetap lancar," imbuhnya.
Sugianto juga tak menampik bahwa penetapan tersangka ini bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-108 RSUD dr Harjono Ponorogo, salah satunya agenda Healthy Run 5K. Meski begitu, pihaknya tetap menjalankan acara tersebut sesuai jadwal.
"Kalau Healthy Run-nya tetap kita jalankan sebagaimana mestinya. Tapi untuk kegiatan lain sementara kita tunda dulu, menunggu situasi kondusif," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, dan Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.
Keempatnya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan, proyek di RSUD dr Harjono, serta gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Saat ini, mereka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama hingga 27 November 2025.
(dpe/abq)












































