Anggota Pepabri di Malang Tewas Tertabrak Kereta Saat Hendak ke Sawah

Anggota Pepabri di Malang Tewas Tertabrak Kereta Saat Hendak ke Sawah

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 30 Okt 2025 17:45 WIB
Lokasi korban tewas tertabrak kereta di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen, Kab Malang
Lokasi korban tewas tertabrak kereta di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen, Kab Malang (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Seorang pria lanjut usia (lansia) tewas setelah tertabrak kereta api di pelintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Diduga korban tak mendengar klakson saat kereta yang melintas.

Korban diketahui bernama MG Sembiring (85), seorang purnawirawan TNI AD yang juga anggota Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIB di perlintasan rel KM 69+500 petak jalan Ngebruk-Kepanjen. Berdasarkan keterangan saksi dan masinis, korban berjalan di sisi rel saat Kereta Api Dhoho jurusan Blitar-Malang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jarak sekitar 100 meter, masinis sudah membunyikan klakson berkali-kali, namun korban tidak merespons hingga akhirnya terserempet dan terpental ke area persawahan sejauh 5 meter dari rel.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka di bagian kepala belakang dan lecet di tangan kanan," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

Bambang menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan korban diduga memiliki gangguan pendengaran. Saat itu korban tengah berjalan menuju sawah miliknya yang berada di dekat rel.

"Informasi dari keluarga, korban memang sudah lanjut usia dan mengalami penurunan pendengaran, sehingga besar kemungkinan tidak mendengar bunyi klakson kereta api," tambah Bambang.

Polsek Kepanjen bersama Unit Laka Lantas Polres Malang langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah dengan bantuan ambulans SAR Kabupaten Malang.

"Pihak keluarga telah menolak dilakukan visum maupun otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan resmi dengan diketahui Lurah setempat," ungkap Bambang.

Bambang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perlintasan rel kereta api, terutama bagi warga lanjut usia.

"Keselamatan harus diutamakan. Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada dan menghindari berjalan terlalu dekat dengan rel, apalagi di jalur aktif," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads