TPP Akan Dipangkas Rp 44 Miliar, Ribuan ASN di Mojokerto Cemas

TPP Akan Dipangkas Rp 44 Miliar, Ribuan ASN di Mojokerto Cemas

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 29 Okt 2025 12:30 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Banyuwangi -

Opsi pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN Pemkab Mojokerto hingga Rp 44 miliar mencuat untuk menyiasati pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) Rp 316.030.227.000 tahun 2026. Rencana pemangkasan TPP pun membuat ribuan ASN ketar-ketir.

Saat ini, Pemkab Mojokerto mempunyai 10.601 pegawai. Terdiri dari 5.562 PNS, 2.064 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta 2.975 pegawai harian lepas (PHL) yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Mojokerto Amat Susilo menjelaskan, 2.975 orang yang diusulkan jadi PPPK paruh waktu ke BKN adalah PHL dengan masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut. Yakni 591 guru, 487 nakes, dan 1.094 tenaga teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah mendapatkan persetujuan teknis penetapan NIP (nomor induk pegawai) dari BKN 2.952 orang, 4 orang perbaikan berkas, 19 orang sedang diproses perteknya," jelasnya kepada detikJatim di kantornya, Selasa (28/10/2025).

Pengusulan ribuan PPPK paruh waktu, kata Amat, imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang menoleransi PHL sampai Desember 2025. Praktis awal 2026 nanti tak ada lagi PHL di Pemkab Mojokerto.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima persetujuan dari BKN, 2.975 pegawai bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra).

"InsyaAllah minggu depan (proses di BKN) sudah selesai. Setelah itu kami proses SK-nya. Kontrak kerjanya Januari-Desember 2026, kontrak kerjanya dengan Bupati Mojokerto," terangnya.

Gaji PPPK paruh waktu, kata Amat, jauh di bawah PPPK penuh waktu. Besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja. Tahun depan, gaji mereka bakal disamakan dengan gaji saat ini sebagai PHL.

"Ada yang Rp 200.000 per bulan di sekolah-sekolah dibayar melalui BOS, di OPD ada sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per bulan," ungkapnya.

Meski kecil, gaji PPPK paruh waktu menjadi beban APBD Pemkab Mojokerto. Begitu pula gaji dan berbagai tunjangan 5.562 PNS, 2.064 PPPK penuh waktu. Rencana pemangkasan TPP ASN pun mencuat untuk menyikapi pengurangan TKD dari pemerintah pusat.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto merilis, TKD dari pemerintah pusat tahun 2024 mencapai Rp 1.729.631.573.000. Tahun ini, TKD naik menjadi 58,93% atau Rp 1.749.663.994.000 dari total APBD dan PAPBD tahun 2025 Rp 2.969.303.476.537.

Pemangkasan TKD dari Kemenkeu mulai berlaku tahun 2026. Tidak main-main pemerintah pusat mengurangi hingga Rp 316.030.227.000 meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp 176.334.321.000, dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF) Rp 12.158.473.000, dana desa (DD) Rp 42.904.945.000, serta dana bagi hasil (DBH) dipangkas Rp 85.030.227.000.

Selanjutnya, DAK NF ditambah Rp 35.303.118.000. Sehingga secara total, TKD 2026 Kabupaten Mojokerto berkurang Rp 281.124.848.000. Sedangkan kekuatan APBD tahun depan diproyeksikan Rp 2.542.980.792.142.

Pemkab Mojokerto harus mengatur siasat supaya program prioritas kepala daerah tahun 2026 tetap berjalan. Misalnya proyek pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Mojokerto ke Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Tahun depan, mereka mengalokasikan sekitar Rp 100 miliar untuk pengadaan lahan.

Belum lagi program UHC Prioritas yang bakal menelan anggaran sekitar Rp 84 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebagian penduduk Kabupaten Mojokerto.

Untuk menjamin program prioritas tersebut berjalan di tengah pemangkasan TKD, Pemkab Mojokerto bakal melakukan efisiensi sejumlah pengeluaran. Salah satunya TPP ASN yang dipangkas sekitar Rp 44 miliar tahun 2026.

Rencana pengurangan TPP tentu membuat ribuan ASN Pemkab Mojokerto ketar-ketir. Menurut Amat, saat ini Tim TPP sedang menggodok kebijakan. Tim ini terdiri dari unsur Asisten 3 Sekda, BKPSDM, Bagian Organisasi, BPKAD, Bappeda.

"Kami ini kan pegawai loyal kepada pimpinan, jangan sampai kinerja kami berkurang, kemudian pegawai juga harus memahami kondisi keuangan saat ini. Bagaimana caranya program kerja tetap jalan, kesejahteraan jangan sampai turun. Saya kira beliau-beliau ini sepaham lah, maka itu perlu dibicarakan antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Amat berharap efisiensi di tahun 2026 tanpa mengorbankan TPP ASN Pemkab Mojokerto. Menurutnya akan lebih bijak apabila efisiensi menyentuh kegiatan seremonial pemerintah.

"Namanya kami pegawai sama dengan karyawan lain, jangan sampai pendapatan kami dikurangi," tandasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads