Bupati Jember Muhammad Fawait mengingatkan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk berhati-hati dalam menyusun program kerja daerah. Ia menegaskan agar tidak membuat program populis tanpa perhitungan anggaran yang matang, lantaran hal itu berisiko menimbulkan beban utang di masa depan.
Peringatan tersebut disampaikan Fawait usai mengakui adanya utang Pemkab Jember kepada tiga rumah sakit daerah senilai Rp214 miliar, yang merupakan warisan dari pelaksanaan program kesehatan J-Keren sejak 2022 hingga 2024.
"Kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan Dinkes agar kalau membuat program jangan sampai meninggalkan hutang. Kalau pun harus hutang, jangan sampai menyusahkan pemerintah berikutnya," tegasnya, Senin (27/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fawait menambahkan, pihaknya tidak ingin mencari kesalahan pemerintahan sebelumnya, namun lebih fokus pada perbaikan tata kelola anggaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Pemerintah tidak boleh asal membuat program populis tanpa perhitungan. Semua harus berkelanjutan dan realistis, karena pada akhirnya yang menanggung adalah rakyat juga," ujarnya.
Meski begitu, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini memastikan pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban utang tersebut. Ia mengaku sudah memanggil para direktur rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mencari solusi tanpa mengganggu layanan publik.
"Kapan hari kami sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Dinkes untuk mencari solusi-solusi. Mudah-mudahan tahun depan bisa terselesaikan," katanya.
Fawait juga menjelaskan bahwa pembayaran utang belum bisa masuk dalam APBD 2025, karena rumah sakit terkait belum menyerahkan Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) yang menjadi dasar penganggaran.
"Kami belum menganggarkan pembayaran hutang karena masih belum ada perencanaan RPA-nya di rumah sakit," jelasnya.
Ia berharap ke depan seluruh perangkat daerah lebih cermat dan akuntabel dalam menjalankan program, agar tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah.
(ega/ega)











































