Aksi Nekat Mahasiswa UTM Menyelinap ke Kos Putri Demi Maaf Mantan Pacar

Round Up

Aksi Nekat Mahasiswa UTM Menyelinap ke Kos Putri Demi Maaf Mantan Pacar

Amir Baihaqi - detikJatim
Minggu, 26 Okt 2025 08:39 WIB
Mahasiswa di Bangkalan nekat masuk kos putri dengan menyamar pakai hijab
Mahasiswa di Bangkalan nekat masuk kos putri dengan menyamar pakai hijab (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Seorang pria di Bangkalan nekat menyamar jadi perempuan dengan mengenakan hijab lalu masuk ke kos putri. Aksinya ini terpergok dan membuat heboh dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak diamankan warga dan polisi keluar dari kos perempuan. Dalam keterangan video, diduga pelaku merupakan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Saat masuk ke dalam kos perempuan tersebut, pelaku juga disebut membawa minuman keras dan senjata tajam. Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/10) malam. Beruntung saat itu petugas yang tengah patroli mendapat laporan dan segera mengamankan pelaku ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan anggota Samapta Polres Bangkalan tengah patroli dan mendapati kerumunan ada kerumunan. Usai mengetahui dari warga ada kejadian itu dari warga, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan mahasiswa tersebut bersama salah satu penghuni kos untuk dimintai keterangan," ujar Agung, Jumat (24/10/2025).

Agung menyebut pelaku mahasiswa UTM berinisial MAF (21). Sedangkan terkait kabar pelaku membawa senjata tajam dan miras, Agung membantahnya.

Adapun motifnya, aksi yang dilakukan ternyata demi menemui mantan pacarnya. Pelaku, lanjut Agung, nekat menerobos masuk kos putri karena ingin meminta maaf kepada mantan pacarnya berinisial IF (21).

"Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan sajam maupun minuman beralkohol sebagaimana beredar di media sosial, MFA diketahui hanya membawa makanan ringan berupa sempol yang hendak diberikan kepada mantan pacarnya," tegas Agung.

"Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya meskipun sudah berpisah," kata Agung, Sabtu (25/10/2025).

Agung menambahkan, kasus tersebut tak diproses hukum. Namun pelaku sempat membuat surat pernyataan bermaterai tak akan mengulangi perbuatannya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads