Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan mengalokasikan 8.000 unit rumah di wilayahnya pada tahun 2026. Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, pihaknya siap menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
"Kami tetap berkomitmen untuk menjaga lahan pertanian. Namun, untuk lahan yang tidak subur dan memang peruntukannya untuk perumahan, kita akan petakan dengan baik," ungkapnya, Sabtu (18/10/2025).
Fawait menyebut, Pemkab Jember akan menata Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dengan hati-hati agar pembangunan perumahan berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Ia juga menegaskan pentingnya kepastian tata ruang untuk mendukung investasi dan kesejahteraan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu optimistis, realisasi pembangunan rumah tahun depan akan lebih besar. Menurutnya, Jember memiliki potensi tinggi karena bukan hanya memiliki penduduk besar, tetapi juga menjadi tujuan banyak pendatang.
"Termasuk jumlah mahasiswa yang signifikan," paparnya.
Dukungan Pemkab Jember diapresiasi langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Ia menyebut kebijakan daerah yang membebaskan berbagai perizinan menjadi contoh baik dalam mempercepat pembangunan perumahan rakyat.
Maruarar mengapresiasi langkah Pemkab Jember yang telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta sejumlah perizinan lainnya.
"Kami juga mengapresiasi tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di daerah tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyatakan kesiapan kementeriannya untuk memenuhi permintaan Pemkab Jember atas kuota 8.000 unit rumah pada 2026.
"Tahun depan Pak Bupati minta kuota 8.000, kami siap. Kami perintahkan kepada Tapera untuk langsung menyiapkan 8.000 unit. Saya rasa ini paling besar di Jatim," katanya.
Selain untuk masyarakat umum, Maruarar juga mengungkapkan adanya inovasi baru berupa skema perumahan khusus bagi mahasiswa. Ia menilai potensi mahasiswa di Jember perlu diakomodasi dalam program pembiayaan rumah.
"Mahasiswa itu rata-rata kuliahnya empat sampai lima tahun. Sementara kredit rumah paling cepat 10 tahun. Jadi, harus ada skema khusus, misalnya memungkinkan over credit atau bisa diperjualbelikan setelah lima tahun," paparnya.
"Skema khusus mahasiswa ini akan mencakup desain rumah, skema keuangan, skema waktu, serta legalitas yang memfasilitasi over credit atau jual beli setelah masa angsuran tertentu," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 203.154 unit atau 58 persen dari target nasional 350 ribu unit.
"Jadi per hari ini ya, hari ini realisasi untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) nya saja, itu sudah di angka 203.154. Atau kurang lebih 58 persen dari target 350," tandasnya.
(akn/ega)